Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Jaksa Agung Ultimatum Pejabat yang Curi Untung saat PPKM Darurat

Tri Subarkah
05/7/2021 13:00
Jaksa Agung Ultimatum Pejabat yang Curi Untung saat PPKM Darurat
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin(Antara )

JAKSA Agung Sanitiar Burhanuddin mengultimatum pejabat di lingkungan kementerian, lembaga, sampai pemerintah daerah yang mencuri kesempataan di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Hal itu disampaikannya saat memberikan arahan ke jajarannya, baik Kepala Kejaksaan Tinggi maupun Kepala Kejaksaan Negeri se-Jawa dan Bali.

"Lakukan pengawasan terhadap program-program PPKM Darurat yang menggunakan APBN dan APBD," katanya melalui keterangan tertulis, Senin (5/7).

"Jangan ragu melakukan upaya represif melalui penindakan bagi siapa saja atau pihak kementerian, lembaga, pemerintah daerah apabila ada yang bertujuan untuk mengambil kesempatan dan keuntungan tidak sah bagi pribadinya sendiri di tengah kondisi seperti ini," sambung Burhanuddin.

Baca juga: Jaksa Agung Perintahkan Koruptor Alkes Dituntut Maksimal

Sebelumnya ia memerintahkan jajarannya untuk menuntut terdakwa baik kasus dugaan tindak pidana korupsi maupun tindak pidana lainnya terkait penyalahgunaan alat kesehatan covid-19 dengan tuntutan maksimal. Hal itu diharapkan mampu memberikan efek jera.

Selain menegaskan dukungan Korps Adhyaksa saat PPKM Darurat, ia juga mengingatkan jajarannya untuk melaksanakan amanat Undang-Undang Kejaksaan. Salah satu yang bisa diejawantahkan adalah dengan memberikan pendampingan hukum kepada kepala daerah yang menghadapi hambatan regulasi terkait kelangsungan PPKM Darurat.

"Seperti penjadwalan lang capaian program dan kegiatan untuk pengutamaan penggnaan alokasi anggaran kegiatan tertentu dan atau perubahan alokasi anggaran serta memanfaatkan uang kas yang tersedia melalui perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang APBD, pelaksanaan bantuan sosial yang dibiayai oleh APBD, dan lain-lain," paparnya. (P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya