Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

KPK Dukung Bansos PPKM Darurat Diberikan Tunai

Dhika Kusuma Winata
03/7/2021 12:41
KPK Dukung Bansos PPKM Darurat Diberikan Tunai
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.(Dok.MI)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai pemberian bantuan sosial (bansos) covid-19 di masa PPKM Darurat berupa tunai tepat untuk meminimalisasi penyelewengan. Pasalnya, bansos berupa barang rawan penyimpangan seperti yang terjadi pada kasus bansos sembako untuk Jabodetabek beberapa waktu lalu.

"DTKS (Data Terpadu Kesejahteran Sosial) juga sekarang sudah lebih baik, sudah terpadu dengan data PKH (Program Keluarga Harapan) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat dihubungi, Sabtu (3/7).

KPK berharap kebijakan pemerintah untuk kembali menyalurkan bansos Covid-19 tetap mengedepankan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas sehingga lebih tepat sasaran dan terhindar dari potensi penyimpangan. Mekanisme bansos secara tunai, kata Pahala, memang memiliki risiko lebih rendah.

Pahala mengatakan perbaikan DTKS sebagai basis data penerima bansos kini sudah maju. Kementerian Sosial sudah melakukan sejumlah langkah perbaikan data penerima bansos menindaklanjuti rekomendasi KPK.

Pemutakhiran data penerima bansos juga melibatkan peran pemerintah daerah. Sehingga, diharapkan kualitas data sudah semakin baik dan lebih tepat sasaran.

"Tadinya kan ada database tiga macam PKH, BPNT, dan DTKS yang diurus dirjen berbeda. Sama Bu Risma (Mensos) ini rekomendasi KPK digabung database-nya. Walhasil 21 juta enggak ada NIK ditahan bantuannya lalu data yang ganda kehapus. Jadi orang menerima PKH, BPNT, dan bansos sekaligus sudah enggak bisa," tutur Pahala.

Kementerian Sosial sebelumnya mengumumkan segera menyalurkan bansos tunai atau BST mengantisipasi dampak PPKM Darurat yang diberlakukan mulai 3 Juli sampai 20 Juli 2021. BST akan disalurkan senilai Rp300 ribu per bulan. (Dhk/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik