Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Ini Modus Kasus Korupsi Terbanyak yang Diungkap KPK Selama 17 Tahun

Fachri Audhia Hafiez
29/6/2021 07:20
Ini Modus Kasus Korupsi Terbanyak yang Diungkap KPK Selama 17 Tahun
Ilustrasi suap(Medcom)

WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar menyebut suap menjadi modus korupsi paling banyak dalam kurun waktu 17 tahun. Modus itu terjadi khususnya dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ).

Hal itu disampaikan Lili dalam rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Acara itu dihadiri seluruh kepala daerah di Provinsi NTB.

"Data KPK pada periode 2004 sampai dengan Desember 2020 terjadi korupsi di 26 dari 34 provinsi. Suap merupakan modus yang paling banyak dilakukan," kata Lili dalam keterangan tertulis, Selasa (29/6).

Baca juga: KPK Sebut Kondisi Nurul Ghufron, yang Positif Covid-19, Stabil

Lili mendorong unit kerja pengadaan barang dan jasa (UKPBJ) berjalan optimal. Khususnya dalam mekanisme yang berlangsung secara transparan dan akuntabel.

"Inilah pentingnya pengawasan oleh aparat pengawasan intern pemerintah (APIP)," ucap Lili.

Lili menjelaskan KPK telah bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mendorong penguatan peran APIP. Salah satunya dalam bentuk sinergi program yang beririsan dengan Monitoring Centre for Prevention (MCP) dan penguatan APIP.

Penguatan kapabilitas APIP merupakan salah satu dari delapan fokus area intervensi perbaikan tata kelola pemerintahan yang baik. Tujuh fokus area lainnya, yaitu Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset atau Barang Milik Daerah (BMD), dan Tata Kelola Dana Desa.

"Kedelapan fokus area ini tercakup dalam aplikasi MCP yang dijabarkan dalam 34 indikator dan 70 subindikator," ucap Lili.

Gubernur NTB Zulkieflimansyah mengapresiasi langkah KPK yang telah melakukan pendampingan dalam perbaikan tata kelola pemerintahan di wilayahnya.

Ia mengakui pihaknya terbantu dengan asistensi yang diberikan KPK dalam implementasi program-program pencegahan korupsi. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya