Headline

Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.

Fokus

Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan

Dua Tersangka Penembakan Pelajar di Jakbar Positif Sabu

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
24/6/2021 15:17
Dua Tersangka Penembakan Pelajar di Jakbar Positif Sabu
Ilustrasi aksi penembakan.(Ist/Ilustrasi)

POLRES Jakarta Barat menyatakan telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus penembakan terhadap pelajar, M Idris Saputra, 18, yang terjadi di Jalan Mangga Besar VI D, Taman Sari, Jakarta Barat, Selasa (22/6) dini hari.

Kapolres Jakbar Kombes Ady Wibowo membeberkan empat tersangka yang berinisial JP, HS, DT, dan BW. Keempatnya ditangkap di sebuah kontrakan daerah Bukti Duri, Tebet, Jakarta Selatan.

Dari hasil pemeriksaan, dua dari empat tersangka terbukti positif amfetamin atas sabu usai dilakukan cek urine.

"Mereka juga sebagai penagih utang yang pernah beroperasi di Bekasi dan Jakarta Pusat," paparnya.

Ady mengaku pihaknya masih mendalami terkait asal-usul senjata yang dimiliki tersangka. Ady menyebut pihaknya kesulitan mengeruk informasi untuk kebutuhan penyidik lantaran jawaban tersangka berbelit-belit.

"Mungkin karena pengaruh miras dan obat-obatan, kita akan telusuri kepemilikan dari senpi ini," ucapnya.

Atas kejadian itu, keempat tersangka dikenakan pasal berlapis yakni Undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 terkait senjata api dan Pasal Perlindungan Anak Nomor 23 tahun 2002 dan Pasal KUHP 354 dan 338 dengan ancaman 20 tahun penjara. (Ykb/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya