Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Ini Penjelasan KPK Terkait Dokumen yang Diminta Pegawai

Theolifus Ifan Sucipto
18/6/2021 20:19
Ini Penjelasan KPK Terkait Dokumen yang Diminta Pegawai
KPK(Ilustrasi)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan duduk perkara hasil asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) yang diminta pegawai KPK. Lembaga Antirasuah dituding tidak transparan membuka data itu kepada pegawainya.

Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan ada sembilan data yang diminta puluhan pegawai KPK. Pertama, hasil asesmen TWK. Kemudian kertas kerja penilaian lengkap dari BKN atas hasil asesmen yang meliputi metodologi penilaian hingga saran dari asesor. Ketiga, dasar/acuan penentuan unsur-unsur yang diukur dalam asesmen TWK.

Keempat, dasar/acuan penentuan kriteria memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat. Kelima, dasar/acuan penentuan dan penunjukan asesor wawancara. Keenam, data-data yang diberikan KPK kepada asesor.

Ketujuh, kertas kerja asesor/pewawancara. Kedelapan, berita acara penentuan lulus/tidak lulus oleh asesor/pewawancara. Terakhir, sertifikasi asesor pewawancara sesuai dengan Peraturan Kepala BKN terkait asesmen bagi PNS.

‘’Yang telah diterima KPK dari BKN tanggal 27 April 2021 hanya poin 1 (hasil asesmen TWK) sebagaimana permohonan yang dimaksud,’’ kata Ali, Jumat (18/6).

Baca juga : Mulai Hari ini Kunjungan ke Rutan KPK Hanya Bisa Daring

Ali mengatakan delapan data sisanya yang diminta pegawai KPK bukan dalam penguasaan KPK. Pejabat Pengelola Informasi dan Data (PPID) KPK masih berkoordinasi dengan BKN untuk memenuhi data yang diminta.

Sebelumnya, Direktur Sosialisasi dan Kampanye (Dirsoskam) Antikorupsi KPK Giri Suprapdiono mengatakan lembaganya sudah menerima hasil TWK dari BKN sejak 5 Mei 2021. Namun, pada 15 Juni 2021 Ali menyebut KPK belum memiliki dokumen tersebut.

Giri mengunggah video resmi KPK di akun Twitter-nya @girisuprapdiono. Video berisi pimpinan dan dewan pengawas (Dewas) KPK yang mengecek hasil TWK pada 5 Mei 2021.

‘’Jreng! Inilah video bukti bahwa hasil TWK SUDAH ADA di KPK. Selain "Buku Merah" yang legendaris itu, ada lagi "Buku Kuning". Semoga gak ilang. Vid"unboxing" hasil tes di gd KPK 5 Mei '21*,’’ cuit Giri.

Ali menuturkan video itu sudah lama dipublikasikan KPK. Video dirilis sebagai bentuk transparansi KPK kepada publik.

‘’Kami berharap pihak-pihak untuk tidak membangun asumsi dan opini keliru,’’ tegas dia. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya