Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KEPALA Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak membenarkan bahwa Adelin Lis tidak ditahan oleh otoritas Singapura sejak ditangkap pada 2018 karena kasus pemalsuan paspor. Kendati demikian, ia menyebut bahwa Adelin membayar uang jaminan.
"Yang bersangkutan tidak ditahan di Imigrasi karena membayar jaminan. Menurut ketentuan, yang bersangkutan bisa dan melapor setiap 1x24 jam ke Imigrasi Singapura," jelas Leonard di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (17/6).
Adelin merupakan terpidana kasus korupsi dan pembalakan liar di Mandailing Natal, Sumatra Utara, yang berstatus buron sejak 2008. Namanya bahkan sudah masuk dalam daftar red notice Interpol.
Leonard mengakui pihak Korps Adhyaksa baru mengetahui kabar penangkapan Adelin pada 4 Maret 2021. Hal itu terjadi usai Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura disurati oleh Otoritas Imigrasi dan Pemeriksaan (ICA) Singapura.
Adapun surat dari ICA tersebut berisi permintaan verifikasi Adelin Lis karena otoritas Singapura menemukan kesamaan nomor paspor dengan menggunakan nama Hendro Leonardi. Atas dasar tersebut, Atase Kejaksaan dan Atase Imigrasi langsung melakukan koordinasi dengan Jaksa Agung.
"Sejak Maret upaya untuk memulangkan terpidana segera dilaksanakan, tetapi kami ingin menyampaikan bahwa pemulangan ini juga mengikuti proses persidangan terhadap Adelin Lis di Singapura," jelas Leonard.
Adelin yang merupakan Direktur PT Keang Nam Development Indonesia itu telah menjalani hukuman di Pengadilan Singapura. Pada 9 Juni 2021, ia dihukum membayar denda S$14 ribu dan dideportasi.
Sampai saat ini, Jaksa Agung masih melakukan koordinasi dengan otoritas Singapura agar pesawat yang disewa untuk menjemput Adelin diizinkan mendarat ke Singapura. Selain itu, KBRI di Singapura juga masih menahan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) Adelin.
Leonard menyebut Jaksa Agung sudah memerintahkan Dubes RI di Singapura untuk tidak menyerahkan SPLP tersebut ke pihak Adelin maupun otoritas Imigrasi Singapura. "Ini sebelum dapat kepastian mengenai penjemputan dan jaminan keamanan yang memenuhi kelayakan pemulangan buronan kejaksaan berisiko tinggi tersebut," tandas Leonard. (OL-14)
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Benarkah hukum masih dijadikan alat pemukul dan sarana penindas? Betulkah ada yang meng-order Kejagung untuk menerungku Tom?
Dalam kasus ini mantan Kepala Ruangan Covid-19 RSUD Palabuhanratu berinisial HC sudah ditetapkan sebagai tersangka
Modus yang digunakan ketiga pelaku yaitu melakukan transaksi pembelanjaan fiktif pada sektor agribisnis
SEKJEN Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Yunus Nusi mengapresiasi pihak kepolisian yang berhasil menangkap dokter gadungan Elwizan Aminudin yang pernah menangani Timnas U-19.
Dok saya kok deg-degan...sesak nafas... apa saya keno covid 19 ??!
Direktur PT Aspek Kumbong, Jalan Raya Narogong, Desa Dyeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor itu merupakan terpidana dalam kasus tindak pidana penganiayan tahun 2018.
Mahboobhani tiba di bandara bersama isterinya yang bernama Vandhana Shamdas Mahboobhani menggunakan pesawat Singapore Airline SQ 966 tujuan Singapura ke Jakarta.
Pria yang juga buronan FBI ini awalnya menetap di Jalan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan selama kurang lebih tiga bulan.
Menurut Yusri, pada November lalu, Medlin datang ke Indonesia melalui Bandara Halim Perdanakusuma dengan menggunakan fasilitas visa bebas kunjungan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved