Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
WAKIL Ketua Badan Legislasi (Baleg) Willy Aditya mengungkapkan rencana pembahasan kembali Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) perlu dibicarakan lebih lanjut melalui rapat kerja (raker) antara DPR dan pemerintah.
Raker dibutuhkan untuk menentukan apakah RKUHP bisa masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (prolegnas) prioritas 2021 melalui evaluasi prolegnas tengah tahun
"Masih harus dibicarakan melalui raker," ungkap Willy di Jakarta, Jumat (11/6).
Seperti yang sudah diketahui, DPR telah menyepakati 33 RUU masuk dalam Prolegnas Prioritas 2021. Willy menyebut, dalam evaluasi prolegnas tengah tahun tersebut, DPR masih memiliki kesempatan untuk menarik atau memasuukan RUU lain ke dalam daftar prolegnas prioritas 2021.
"Kelanjutan pembahasan RKUHP hingga saat ini belum diputuskan oleh DPR," paparnya.
Mengenai beban kerja parlemen, Willy tidak menampik bahwa penambahan RUU baru ke dalam daftar prolegnas prioritas 2021 akan menambah beban kerja parlemen di bidang legislasi. DPR periode saat ini juga belum menentukan mekanisme pembahasan RKUHP secara sistem carry over.
"Kalau secara beban, pasti memang RKUHP berat," paparnya.
Willy menuturkan, raker pembahasan RKUHP antara pemrintah dan DPR akan dilakukan setelah masa sidang DPR berakhir pada bulan juli. Hal tersebut menyesuaikan terlambatnya pengesahan prolegnas oleh DPR pada Maret lalu.
"Karena ini kan (prolegnas) telat disahkan. Baru Maret disahkan, berarti baru jalan tiga bulan," paparnya.
Seblumnya, RKHUP sedianya sudah hampir disahkan di DPR pada 2019. Namun ada belasan pasal yang belum disepakati dan dinilai kontroversial. Adanya penolakan masyarakat memicu Presiden Joko Widodo meminta penundaan pembahasan sekaligus perbaikan rancangan. (Uta/OL-09)
Hal itu menyebabkan ruas Jalan Gatot Subroto arah Grogol macet total, ditambah lagi pengendara di jalan tol ke arah Semanggi tidak bisa melintas.
Aksi demo juga berdampak pada tidak beroperasinya Halte JCC dan Halte Slipi Petamburan arah Pluit.
Peserta demonstrasi tersebut merupakan perwakilan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia
Seperti halnya di Stadion Madya, yang dipenuhi mahasiswa UNJ dan UI.
Pengerusakan itu terjadi setelah mereka dilarang pergi ke Jakarta untuk berunjuk rasa.
Sebelumnya, upaya massa HMI untuk menuju Gedung DPR-MPR RI gagal karena terhalang oleh barikade dari pihak kepolisian di Jalan Gatot Subroto menuju Gedung DPR-MPR RI.
TAKHTA itu menggoda. Sama halnya dengan wanita dan harta. Karena itu, ada kearifan lokal di negeri ini yang mewanti-wanti hati-hati dengan perkara tiga 'ta' (takhta, harta, dan wanita).
Mereka menuntut DPR untuk segera melakukan revisi terhadap Undang-Undang nomor 30 Tahun 2002 tetang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
WAKIL Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan kalangan pengusaha sudah setuju terhadap kajian Pemprov DKI untuk merevisi kenaikan UMP 2022.
Polisi menangkap 301 orang terkait aksi unjuk rasa revisi Undang-Undang Pilkada yang berakhir ricuh kemarin. Saat ini 112 orang di antaranya sudah dipulangkan.
Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah didengungkan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved