Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Empat Petinggi Manajer Investasi Diperiksa Terkait Kasus ASABRI

Tri Subarkah
27/5/2021 20:40
Empat Petinggi Manajer Investasi Diperiksa Terkait Kasus ASABRI
Ilustrasi(MI/Susanto)

PENYIDIK Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa empat petinggi perusahaan Manajer Investasi (MI) terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak memaparkan keempat saksi yang diperiksa berinisial JHT, BS, DA, dan LW. JHT merupakan Presiden Direktur PT Ciptadana Sekuritas Asia. Leonard menyebut JHT diperiksa terkait pendalaman broker PT ASABRI.

"BS selaku Direktur PT Mandiri Manajemen Investasi diperiksa mengenai klarifikasi terkait sita reksadana," terang Leonard melalui keterangan tertulis, Kamis (27/5).

Baca juga : Tujuh Tersangka Korupsi ASABRI Segera Disidang

Sementara itu, penyidik memeriksa DA yang merupakan Direktur Utama PT Treasure Fund Investama dan LW selaku Direktur Utama PT Batavia Properindo Sekuritas terkait pendalaman broker PT ASABRI.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri, dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum terkait tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT ASABRI," tandas Leonard.

Kasus rasuah yang terjadi antara 2012-2019 itu disebut merugikan keuangan negara lebih dari Rp20 triliun. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sampai saat ini belum melaporkan angka final kerugian negara kepada Kejaksaan Agung.

Adapun penyidik Gedung Bundar telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka. Namun, belum ada satu pun tersangka korporasi yang ditetapkan. Padahal, kasus ini dinilai memiliki keterkaitan dengan megakorupsi Asuransi Jiwasraya yang menetapkan 13 perusahaan MI sebagai tersangka. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya