Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM satuan khusus pemberantasan korupsi Kejaksaan Negeri Manggarai menggeledah kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Manggarai pada Kamis (27/5).
Penggeledahan itu dilakukan guna mencari dokumen barang bukti terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa Lemarang, Kecamatan Reo Barat tahun 2017 dan 2018.
"Penggeledahan ini bertujuan untuk mencari dokumen-dokunen atau barang bukti guna melengkapi perkara tindak pidana sesuai yang disebutkan di atas," jelas Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai, Bayu Sugiri, Kamis (27/5)
Pihaknya telah memeriksa 19 orang saksi dan dua orang ahli dari Universitas Flores dan Inspektorat Kabupaten Manggarai. Berdasarkan hasil perhitungan yang dilakukan, kerugian negara dari kasus tersebut mencapai Rp229 juta.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan ekspos perkara, tim penyidik mengerucut pada dua orang tersangka, yakni Kepala Desa Donatus Su dan Bendaharanya Katarina Nengsi.
"Tim menentukan bahwa pihak yang paling bertanggung jawab adalah dua orang tadi," pungkas Bayu.
Selanjutnya, jaksa akan memanggil kedua tersangka pada Senin (31/5). Namun mereka enggan menjelaskan apakah kedua tersnagka itu langsung ditahan saat itu.
Pantauan Media Indonesia, tim jaksa tiba di kantor Dinas PMD pukul 09.20 Wita. Kedatangan tim yang dipimpin Kepala Seksi Pidana Khusus Rizal Pradata dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Reo Salesius Guntur itu mengejutkan pegawai di kantor Dinas PMD Manggarai.
Baca juga : Presiden Kecewa Serapan Anggaran Masih Sangat Rendah
Apalagi saat tiba di kantor itu, Kepala Dinas PMD Sipri Jamun sedang berada di kantor Dinas Pariwisata. Kebetulan Sipri juga menjabat sebagai Plt. Kadis Pariwisata. Sehingga tim jaksa diterima Sekretaris Dinas PMD Lorens Jelamat.
Baru sekitar 10 menit kemudian, Kadis Sipri tiba di kantor itu. Pintu kantor langsung ditutup rapat dan jaksa pun melakukan penggeledahan. Wartawan hanya diberi kesempatan untuk memotret dan merekam video aktivitas penggeledahan pada dua ruangan penyimpan dokumen selama lima menit.
Selama lebih dari satu jam mereka menggeledah dokumen pada dua ruangan di kantor itu. Kemudian keluar dengan membawa satu box dokumen yang kemudian diamankan di kantor Kejaksaan Negeri Manggarai.
Kepala Dinas PMD Sipri Jamun mengatakan, data yang disita di kantor tersebut berupa dokumen Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dari Desa Lemarang. Ia mengatakan, ada dokumen yang tidak ditemukan jaksa di kantor Desa Lemarang dan kebetulan ada di kantornya.
“Hari ini Kejari Manggarai datang geledah Kantor Dinas PMD Manggarai untuk mendapatkan dokumen SPJ Desa Lemarang. Kasus penyalahgunaan dana desa oleh Mantan Kades dan Bendahara Desa Lemarang,” katanya. (OL-2)
SEORANG siswa kelas II SMP dilaporkan tenggelam setelah terseret arus deras di Tiwu Pai Waterfall, Desa Wontong, Kecamatan Reok Barat, Kabupaten Manggarai, NTT.
KOMUNITAS Perempuan Manggarai (KPM) Jakarta, mendesak polisi mengusut tuntas kasus pembunuhan perempuan muda berusia 23 tahun asal Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT).
GEMPA bumi berkekuatan magnitudo 3,7 mengguncang Ruteng, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, Sabtu (9/8) pukul 08.21 Wita, tidak berpotensi tsunami.
GUBUK tua di Desa Golo Langkok, Beokina, Kecamatan Rahong Utara, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, menjadi saksi kelahiran seorang anak bernama Hieronimus Canggung Darong.
Sustiana Merci Elda (22), warga Desa Nggilat, Kecamatan Macang Pacar, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), meregang nyawa akibat dicekik suaminya.
Langkah ini ditandai dengan diterbitkannya Keputusan Bupati Manggarai Nomor 366 Tahun 2024 yang ditandatangani Bupati Herybertus Geradus Laju Nabit.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved