Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

BKN Tuding Ada PNS Fiktif karena Instansi Malas Perbarui Dokumen

Candra Yuri Nuralam
26/5/2021 11:20
BKN Tuding Ada PNS Fiktif karena Instansi Malas Perbarui Dokumen
Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda (kiri) melakukan sidak kehadiran ASN di hari pertama masuk pascalibur Lebaran.(ANTARA/Feny Selly)

BADAN Kepegawaian Negara (BKN) mengamini ada 97.000 pegawai negeri sipil (PNS) fiktif pada 2014. BKN menyebut data itu bisa ada karena instansi yang bersangkutan malah perbarui dokumen.

"Kami sudah ingatkan ke instansi bahwa ada data sekian ini instansi harusnya mereka harus menelusuri PNS-PNS yang ada di bawah kendali," kata pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama BKN Paryono di kantornya di Jakarta, Selasa (25/5).

Paryono mengatakan kesalahan awal memang ada di pegawainya. Namun, instansi harusnya menegur pegawai yang belum melakukan pembaruan data.

Baca juga: Fraksi PKB Menilai APBN 2022 Masih Dibayangi Ketidakpastian

Selain itu, instansi harusnya tahu jika ada pegawai yang belum memperbarui data. Pasalnya, penyerahan data dilakukan secara kolektif dari instansi ke BKN. Data yang diserahkan ke BKN dengan total pegawai suatu instansi pasti ketauan jika tidak sama.

BKN mengamini para pegawai fiktif itu tetap terima gaji. Namun, kesalahan itu bukan dari BKN.

"Untuk pembayaran gaji dan sebagainya itu ada di instansi masing-masing," ujar Paryono. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya