Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
ANGGOTA Komisi VII DPR RI Mulyanto secara tegas menolak gagasan peleburan Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) ke dalam Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang baru saja dibentuk pemerintah. Karena dinilai dapat menghambat kegiatan pengembangan teknologi nuklir di Indonesia.
''Saya terus terang menolak gagasan itu. Kami ingin Batan mempunyai fungsi penyelenggaraan ke tenaga nuklir, sehingga Batan harus menjadi lembaga yang mandiri seperti sekarang ini,'' kata Mulyanto dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (21/5).
Anggota Fraksi PKS ini menjelaskan perkembangan nuklir erat kaitannya dengan kondisi sosial dan politik suatu bangsa. Di Indonesia, teknologi nuklir bukan sekadar untuk kepentingan riset, tetapi untuk kepentingan yang lebih luas, seperti energi hingga agrikultur.
Baca Juga: NasDem Sayangkan Indonesia Tidak Dukung Resolusi R2P di PBB
Merujuk amanat konsideran Undang-Undang Nomor 10 tahun 1997 tentang Ketenaganukliran disebutkan ketenaganukliran menyangkut kehidupan dan keselamatan banyak orang, sehingga harus dikuasai oleh negara yang pemanfaatannya bagi pembangunan nasional. ''Ketenaganukliran bukanlah wilayah privat tapi ia wilayah publik sehingga penanganan negara sangat khusus,'' kata Mulyono.
Batan, lanjut dia, bukan dirancang sekedar menjadi lembaga riset nuklir tetapi sebagai badan yang menjalankan urusan pemerintah dalam menyelenggarakan ketenaganukliran. Apabila menjadikan Batan sebagai organisasi pelaksana Litbang, kata dia, maka akan mengerdilkan Batan.
''Dari struktur organisasinya saja Batan dianggap fungsional di tubuh BRIN. Bagi kami yang terbiasa dengan birokrasi tidak mungkin menjalankan kelembagaan Batan yang besar itu di dalam sebuah Organisasi Pelaksana Litbang (OPL) yang kecil,'' ujar Mulyanto. Menurut dia, Batan merupakan tonggak sejarah bagi perkembangan nuklir di Indonesia.
Pada 12 Juni 1958 Istana Negara dalam rapat umum menentang bom atom dan hidrogen serta komitmen perlombaan senjata nuklir. Kala itu Indonesia memilih opsi pemanfaatan nuklir untuk tujuan damai, salah satunya sebagai energi alternatif.
Berlanjut pada 5 Desember 1958 pemerintah menerbitkan peraturan baru untuk membentuk Dewan Tenaga Atom dan Lembaga Tenaga Atom yang kemudian disempurnakan menjadi Batan melalui Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1964.
Pada 21 September 1960 berbekal kedekatan dengan Presiden AS Kennedy, Presiden Sukarno membuat Amerika Serikat membantu Indonesia mengembangkan nuklir untuk tujuan damai dengan hibah US$350 ribu.
Dana bantuan itu melatarbelakangi terbentuknya reaktor nuklir pertama RI yang bernama Triga 2000 di Bandung, Jawa Barat. Saat ini reaktor Triga 2000 masih aktif beroperasi untuk tujuan riset.
Berlanjut pada 15 Januari 1965 Presiden Sukarno meresmikan pusat penelitian nuklir dengan menggunakan reaktor IRI 2000 dari Uni Soviet di Serpong, Tangerang.
''Harapan agar Batan lebih berperan nyata terutama di dunia energi diinginkan banyak pihak. Di tengah kondisi tersebut pemerintah justru memasukkan Batan ke dalam BRIN yang hanya sekedar OPL. Tentu ini sangat kontraproduktif,'' tutup Mulyanto. (Ant/OL-10)
Pertamina New & Renewable Energy (Pertamina NRE), sebagai subholding dari PT Pertamina menyatakan keinginan untuk mengembangkan PLTN di Indonesia.
Pemred media Iran Kayhan menuduh Direktur Jenderal IAEA Rafael Grossi bekerja untuk badan intelijen Israel, Mossad, dan menyerukan eksekusi terhadapnya.
Houthi mengumumkan telah meluncurkan rudal balistik Zulfiqar yang menargetkan sebuah lokasi "sensitif" di Israel selatan. Serangan itu diklaim telah berhasil mengenai sasarannya.
PAKAR Hubungan Internasional UGM, Muhadi Sugiono, berpendapat sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar, Indonesia perlu mengambil sikap yang jelas dan tegas atas perang Iran-Israel.
Pemerintah Israel secara resmi mengonfirmasi kesepakatan gencatan senjata bilateral dengan Iran pada Selasa (24/6).
Berlin tengah memantau perkembangan di Selat Hormuz secara seksama.
Dengan kehadiran Job Fair & Internship Expo, sama-sama memberi benefit untuk kampus dan industri.
Selain itu, terdiri atas 3 titik parkir, Privilege Parking Spot merupakan area parkir dedicated yang disediakan khusus untuk semua jenis kendaraan elektrifikasi Toyota dan Lexus.
Menaker Ida menegaskan bahwa gedung WDC sebagai bentuk jawaban Pemerintah (BBPVP Bandung) terhadap kebutuhan anak-anak muda di Bandung dan sekitarnya.
Masakan yang dikurasi secara ahli oleh Chef Daniel Chaney, menjanjikan simfoni rasa yang akan membuat lidah Anda terpuaskan.
Promosi produk perkebunan harus ditingkatkan partisipasinya ke depan
Para pekerja transportasi CPO atau minyak sawit, banyak yang mengalami pengurangan frekuensi angkut minyak sawit
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved