Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
DPR menanggapi positif rencana pemerintah yang akan memberikan kembali pengampunan pajak atau tax amnesty jilid II. Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan DPR telah menerima Surat Presiden (Surpres) terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Kelima atas UU nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata cara Perpajakan (KUP).
"Apabila Supres itu sudah sampai di DPR, tentu sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang ada, kami akan bahas pada Rapat Pimpinan untuk selanjutnya di bawa ke Bamus dan menugaskan komisi tekhnis terkait untuk membahas RUU KUP tersebut," ungkap Sufmi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (20/5).
Sufmi menjelaskan DPR akan mengkai dan membahas seara lebih detail menegenai wacana kebijakan tax amnesty jilid II. Pembahasan akan dilakukan melalui Komisi XI bersama pemerintah dengan mendengarkan masukan dari akademisi, pengusaha, pegiat UMKM dan masyarakat lainnya.
"Akan memperhatikan beberapa catatan evaluasi pada pelaksanaan tax amnesty tahun 2016 yang lalu," ungkapnya.
Dengan adanya revisi UU KUP ini, Sufmi berharap tax amnesty jilid II dapat mendorong peningkatan penerimaan negara dari sektor perpajakan. Selain itu, tax amnesty jilid II juga dapat dijadikan instrumen bagi pemerintah dalam mempercepat pemulihan ekonomi nasional.
"Dan juga terwujudnya kesehatan APBN dengan defisit anggaran kembali ke 3% di tahun 2023," ungkapnya. (Uta/OL-09)
Anggota Komisi XI DPR RI Fauzi H Amro mengatakan kebijakan tax amnesty jilid II kurang tepat di saat Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) masih minus.
Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel menekankan agar rencana pemerintah untuk memberikan tax amnesty jilid II ini harus jelas tujuannya serta target sasarannya.
Pemberian amnesti ini juga harus diberikan kepada pelaku ekonomi kecil sehingga tidak hanya fokus pada pengusaha ekonomi besar.
Indonesia berhasil mengumpulkan uang tebusan hingga Rp135 triliun berdasarkan Surat Setoran Pajak pada tax amnesty lalu.
Said beranggapan, kebijakan tax amnesty jilid II yang santer direncanakan pemerintah dinilai tidak akan menambah jumlah wajib pajak maupun penerimaan negara.
KETUA DPP PDIP Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengomentari tunjangan perumahan senilai Rp50 juta per bulan untuk anggota DPR RI
ASUMSI makro Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 yang optimistis berisiko kembali mengulang deviasi antara target dan realisasi alias meleset.
PERNYATAAN Menteri Keuangan Sri Mulyani saat membuka Sarasehan Ekonomi Syariah baru-baru ini kembali menggugah diskursus publik:
Wakil Kepala Staf Kepresidenan, M Qodari, memberikan apresiasi terhadap inovasi dan terobosan yang dilakukan sejumlah kepala daerah dalam mengelola pembangunan di wilayah masing-masing.
Keputusan menaikkan pajak sering dipicu oleh beragam faktor, salah satunya efisiensi anggaran dari pemerintah pusat yang berdampak pada berkurangnya transfer ke daerah.
Menkeu menyebut pentingnya reformasi di bidang pajak, bea cukai, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved