Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

DPR Tanggapi Positif Surpres Jokowi Soal Tax Amnesty Jilid II

Putra Ananda
20/5/2021 14:56
DPR Tanggapi Positif Surpres Jokowi Soal Tax Amnesty Jilid II
Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.(Ist/DPR)

DPR menanggapi positif rencana pemerintah yang akan memberikan kembali pengampunan pajak atau tax amnesty jilid II. Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan DPR telah menerima Surat Presiden (Surpres) terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Kelima atas UU nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata cara Perpajakan (KUP).

"Apabila Supres itu sudah sampai di DPR, tentu sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang ada, kami akan bahas pada Rapat Pimpinan untuk selanjutnya di bawa ke Bamus dan menugaskan komisi tekhnis terkait untuk membahas RUU KUP tersebut," ungkap Sufmi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (20/5).

Sufmi menjelaskan DPR akan mengkai dan membahas seara lebih detail menegenai wacana kebijakan tax amnesty jilid II. Pembahasan akan dilakukan melalui Komisi XI bersama pemerintah dengan mendengarkan masukan dari akademisi, pengusaha, pegiat UMKM dan masyarakat lainnya.

"Akan memperhatikan beberapa catatan evaluasi pada pelaksanaan tax amnesty tahun 2016 yang lalu," ungkapnya.

Dengan adanya revisi UU KUP ini, Sufmi berharap tax amnesty jilid II dapat mendorong peningkatan penerimaan negara dari sektor perpajakan. Selain itu, tax amnesty jilid II juga dapat dijadikan instrumen bagi pemerintah dalam mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

"Dan juga terwujudnya kesehatan APBN dengan defisit anggaran kembali ke 3% di tahun 2023," ungkapnya. (Uta/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya