Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
DPR menanggapi positif rencana pemerintah yang akan memberikan kembali pengampunan pajak atau tax amnesty jilid II. Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan DPR telah menerima Surat Presiden (Surpres) terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Kelima atas UU nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata cara Perpajakan (KUP).
"Apabila Supres itu sudah sampai di DPR, tentu sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang ada, kami akan bahas pada Rapat Pimpinan untuk selanjutnya di bawa ke Bamus dan menugaskan komisi tekhnis terkait untuk membahas RUU KUP tersebut," ungkap Sufmi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (20/5).
Sufmi menjelaskan DPR akan mengkai dan membahas seara lebih detail menegenai wacana kebijakan tax amnesty jilid II. Pembahasan akan dilakukan melalui Komisi XI bersama pemerintah dengan mendengarkan masukan dari akademisi, pengusaha, pegiat UMKM dan masyarakat lainnya.
"Akan memperhatikan beberapa catatan evaluasi pada pelaksanaan tax amnesty tahun 2016 yang lalu," ungkapnya.
Dengan adanya revisi UU KUP ini, Sufmi berharap tax amnesty jilid II dapat mendorong peningkatan penerimaan negara dari sektor perpajakan. Selain itu, tax amnesty jilid II juga dapat dijadikan instrumen bagi pemerintah dalam mempercepat pemulihan ekonomi nasional.
"Dan juga terwujudnya kesehatan APBN dengan defisit anggaran kembali ke 3% di tahun 2023," ungkapnya. (Uta/OL-09)
Anggota Komisi XI DPR RI Fauzi H Amro mengatakan kebijakan tax amnesty jilid II kurang tepat di saat Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) masih minus.
Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel menekankan agar rencana pemerintah untuk memberikan tax amnesty jilid II ini harus jelas tujuannya serta target sasarannya.
Pemberian amnesti ini juga harus diberikan kepada pelaku ekonomi kecil sehingga tidak hanya fokus pada pengusaha ekonomi besar.
Indonesia berhasil mengumpulkan uang tebusan hingga Rp135 triliun berdasarkan Surat Setoran Pajak pada tax amnesty lalu.
Said beranggapan, kebijakan tax amnesty jilid II yang santer direncanakan pemerintah dinilai tidak akan menambah jumlah wajib pajak maupun penerimaan negara.
INDONESIA masih dihantui oleh ekonomi bayangan. Ekonomi bayangan (Shadow economy) digambarkan sebagai keseluruhan aktivitas ekonomi yang menghasilkan nilai tambah.
Abdullah juga mengaitkan temuan ini dengan aksi KPK sebelumnya yang menjaring pegawai Bea Cukai di Jakarta dan Lampung terkait kasus dugaan korupsi importasi.
Asep menjelaskan, KPP Madya sejatinya sudah memeriksa nilai lebih bayar pajak PT BKB. Sejatinya, ada Rp49,47 miliar kelebihan bayar dengan koreksi fiskal sebesar Rp1,14 miliar.
Selain Mulyono, KPK juga mengamankan satu petugas pajak serta satu pihak swasta. Pihak swasta tersebut merupakan wajib pajak dari PT BKB.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah belum berencana memangkas insentif pajak meskipun nilai belanja perpajakan terus meningkat.
KPK gelar dua OTT di Kalsel dan Jakarta terkait pajak dan bea cukai. Menkeu Purbaya sebut momen perbaiki instansi pajak dan Bea Cukai
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved