Headline

AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.

Fokus

Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.

Dedi Mulyadi Bingung atas Kebijakan Larangan Ziarah Kubur

Mediaindonesia.com
14/5/2021 15:56
Dedi Mulyadi Bingung atas Kebijakan Larangan Ziarah Kubur
Petugas memeriksa identitas diri wisatawan sebelum memasuki kawasan Taman Margasatwa Ragunan di Jakarta, Kamis (14/5/2021)(Antara)

ANGGOTA DPR RI Dedi Mulyadi mengaku bingung atas kebijakan pemerintah yang melarang ziarah kubur selama liburan Lebaran 2021, mulai 12 hingga 16 Mei, karena ziarah kubur sudah menjadi tradisi dalam menyambut Hari Raya Idulfitri.
  
''Hari ini saya dibuat bingung oleh sebuah kebijakan. Tempat wisata dibuka tetapi ziarah kubur dilarang,'' kata Dedi ketika dihubungi ANTARA di Purwakarta, Kamis (14/5).
  
Antara tempat wisata dan pemakaman itu sebenarnya yang lebih berisiko menimbulkan kerumunan dan berdesakan hingga berpotensi menjadi klaster penularan COVID-19, menurut dia, adalah tempat wisata. ''Dari pengalaman, saya belum pernah melihat orang berdesakan antre masuk areal pemakaman untuk ziarah,'' katanya.

Baca Juga: Ada Larangan Ziarah di TPU, Pedagang Bunga Tabur Menjerit
  
Jika tempat wisata diperbolehkan buka, Dedi mempertanyakan apakah ziarah kubur bisa masuk wisata religi atau tidak. Masalahnya, ziarah erat hubungannya dengan wisata religi di Indonesia.
  
''Bolehkan ziarah kubur jadi wisata ziarah kubur? Apakah itu masuk wisata juga karena kan bisa disebut wisata religi,'' kata Dedi.
  
Menurut Dedi, jika dibukanya tempat wisata dalam rangka peningkatan ekonomi, ziarah kubur pun bisa masuk kategori itu. Pasalnya, selama di pemakaman terjadi perputaran ekonomi masyarakat, mulai dari penjual bunga hingga makanan. (Ant/OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya