Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi III DPR RI Arsul Sani meminta Kesekjenan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus transparan dan menjelaskan kepada publik terkait proses Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang dilakukan lembaga tersebut sebagai syarat alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dia menilai akar masalah dan polemik yang berkembang di masyarakat terkait TWK tersebut karena proses-proses yang tidak transparan yang dijalankan Kesekjenan KPK.
"Padahal ini bukan rekrutmen pegawai atau ASN baru namun proses alih status dengan melihat keterpenuhan syarat-syaratnya atau tidak pada setiap pegawai KPK," kata Arsul kepada Antara di Jakarta, Rabu (5/5).
Menurut dia, langkah yang harus dilakukan Kesekjenan KPK dan instansi terkait seperti Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Badan Kepagawaian Negara (BKN) harus transparan dalam proses tes tersebut.
Wakil Ketua MPR RI itu menilai transparansi tersebut perlu dilakukan untuk meminimalisir prasangka-prasangka yang berkembang di masyarakat.
"Ketika unsur transparansi atau penjelasan tentang materi, cakupan, dan sistem penilaian tidak disampaikan dengan baik, maka tidak aneh muncul prasangka-prasangka di masyarakat," ujarnya.
Arsul menilai polemik terkait TWK seharusnya tidak menjadi pertanyaan dasar, perlu atau tidak keberadaan tes tersebut terhadap pegawai KPK yang akan beralih status menjadi ASN.
Menurut Wakil Ketua Umum DPP PPP itu, uji wawasan kebangsaan merupakan langkah yang harus dilakukan terhadap setiap orang yang akan atau telah menjadi aparatur negara seperti sipil, Polri maupun TNI.
"Jangan dipersoalkan soal relevansi uji wawasan kebangsaannya, namun yang perlu dipertanyakan adalah apakah dalam tes tersebut ada pertanyaan terlalu berbau 'politis' atau mengarahkan pada sudut pandang tertentu. Sehingga ketika jawabannya tidak sesuai dengan standar lembaga atau pengujinya, maka diberi nilai jelek atau tidak bagus," katanya.
Dia mencontohkan, anggota DPR yang notabene adalah pejabat negara yang dipilih rakyat, sebelum dilantik, menjalani uji wawasan kebangsaan di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) selama tiga pekan.
Menurut dia, tes tersebut tidak dipersoalkan kalangan DPR RI karena setiap penyelenggara atau aparatur negara jangan sampai wawasan kebangsaannya menyimpang dari konsensus bernegara yaitu Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika. (Ant/OL-09)
Mantan Penyidik KPK memberikan catatan kritis terkait prosedur penetapan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas
Simak rangkuman fakta dan keterangan ahli dari pihak pemohon maupun KPK dalam sidang praperadilan Yaqut Cholil Qoumas terkait prosedur penetapan tersangka dan kerugian negara
Saksi ahli KPK di sidang praperadilan Yaqut Cholil Qoumas tegaskan penetapan tersangka UU Tipikor harus berdasar hasil audit kerugian negara yang nyata dan pasti.
Sebelumnya, pada 4 Februari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
KPK kembali melakukan penggeledahan sejumlah ruangan di lingkungan Kantor Setda Kabupaten Pekalongan Jumat (6/3) siang terkait kasus korupsi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
KPK ungkap peran anak Bupati Pekalongan dalam intervensi proyek. Simak modus PT RNB milik keluarga Fadia Arafiq dalam memonopoli proyek daerah.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Eko Hendro Purnomo menegaskan pentingnya kesiapan sektor energi dan transportasi darat pada periode arus mudik dan arus balik Idul Fitri 2026.
Anggota Komisi XI DPR RI Marwan Jafar menyoroti revisi prospek (outlook) peringkat utang Indonesia menjadi negatif dari lembaga pemeringkat kredit internasional Fitch Ratings.
KOMISI III DPR RI ikut menaruh perhatian kasus yang menjerat pemilik rumah makan Bibi Kelinci Kemang Nabilah O'Brien. Nabilah menjadi tersangka akibat melaporkan pelanggan yang tak bayar
ANGGOTA Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB, Syamsu Rizal mendukung rencana Presiden Prabowo Subianto mengevaluasi keanggotaan Indonesia di Board of Peace setelah AS dan Israel menyerang Iran
Pemerintah didorong menjaga stabilitas pasokan dan harga energi nasional.
DPR RI menjanjikan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga atau RUU PPRT dapat diselesaikan tahun ini. Hal itu disampaikan Pimpinan Baleg Bob Hasan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved