Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Komisi III akan Kawal Kasus Munarman

Putra Ananda
28/4/2021 14:30

PENANGKAPAN mantan pengacara Front Pembela Islam (FPI) Munarman menjadi perhatian Komisi III DPR. Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul sani menuturkan DPR akan mengawal proses hukum kasus dugaan terorisme yang diduga dilakukan Munarman.

"Proses hukumnya akan kita ikuti secara seksama," ungkap Arsul di Jakarta, Rabu (28/4).

Baca juga: Pengacara Sebut Ada Pelanggaran HAM dalam Penangkapan Munarman

Arsul meminta semua pihak untuk menunggu proses hukum yang sedang dilakukan oleh Densus 88. Termasuk perihal upaya paksa penangkapan Munarman di kediamannya yang berada di Perumahan Modern Hill, Kecamatan Pamulang Kota Tangerang Selatan, Banten.

"Kita tunggu dulu proses yang sedang berjalan seperti apa nantinya," ungkapnya.

Arsul meyakini kepolisian memiliki alasan yang kuat terkait penangkapan Munarman. Termasuk bukti-bukti permulaan yang cukup termasuk keterangan saksi-saksi, petunjuk, serta dokumen tertulis untuk menjerat Munarman. Namun, dirinya tetap menghimbau agar semua pihak menunggu proses dari kepolisian.

"Termasuk apakah akan terus sampai proses peradilan atau tidak," ujarnya.

Arsul yang juga pernah berprofesi sebagai pengacara ini menuturkan setiap tersangka yang ditangkap oleh pihak kepolisian berhak untuk mengajukan hak hukumnya. Tidak terkecuali bagi Munarman.

"Munarman sebagai subyek yang dikenakan tindakan bisa menguji tindakan Polri ini melalui pra-peradilan," jelasnya. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya