Ini Nama-Nama yang Muncul dalam Kasus Wali Kota Tanjungbalai

Candra Yuri Nuralam
27/4/2021 06:44
Ini Nama-Nama yang Muncul dalam Kasus Wali Kota Tanjungbalai
Wali Kota Tanjungbalai non aktif M Syahrial(MI/Susanto)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial, Sabtu (24/4). Dia ditahan dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam penanganan perkaranya pada 2020 sampai 2021.

Sebelum ditahan, Syahrial diduga sedang terjerat dalam kasus penerimaan hadiah atau janji terkait lelang atau mutasi jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai pada 2019. Karena panik dengan perkara itu, Syahrial mencari cara untuk menutup perkaranya.

Baca juga: Penyuap Juliari Buka Peran Broker Bansos

Sederet nama dipepet Syahrial agar perkaranya berhenti diusut Lembaga Antikorupsi. Uang damai sebesar Rp1,5 miliar pun rela dikeluarkan dari kocek Syahrial agar KPK setop memantau kasusnya.

Berikut beberapa nama yang diseret Syahrial dalam upaya menutut perkaranya:

Steppanus Robin Pattuju

Penyidik KPK asal Polri Stepanus Robin Pattuju menjadi orang dalam KPK yang menerima uang Rp1,3 miliar dari kesepakatan Rp1,5 miliar untuk menutup perkara Syahrial. Syahrial memberikan uang itu dengan cara mentransfer ke rekening Robin sebanyak 59 kali.

Robin dibantu Pengacara Maskur Husain untuk mendapatkan duit haram dari Syahrial. Usai uang itu diberikan, Robin dan Maskur menjamin kasus yang menjerat Syahrial itu hilang dari pengawasan KPK.

Namun, nasib Syahrial dan Robin harus kandas saat satuan tugas (satgas) yang dipimpin Novel Baswedan menggeledah rumah Syahrial, Selasa (20/4). Novel yang mendapatkan laporan soal penerimaan uang oleh Robin dari Syahrial langsung mengadu ke pimpinan KPK.

Aziz Syamsuddin

Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin diduga mengenalkan Robin ke Syahrial di rumah dinasnya pada Oktober 2020. Aziz diduga mengenalkan Robin karena Syahrial sedang berperkara dengan salah satu kasus korupsi yang ditangani KPK. Pertemuan itu dimaksud agar Robin menutup kasus yang menjerat Syahrial di KPK.

Setelah pertemuan itu, Robin mengenalkan Maskur Husain ke Syahrial. Maskur disebut Robin bisa membantu Syahrial untuk menangani perkaranya.

Saat ini, Lembaga Antikorupsi sedang mendalami peran Aziz. KPK juga tengah mencari bukti keterlibatan Aziz dalam kasus tersebut.

KPK menegaskan tidak akan pandang bulu dalam kasus ini. Lembaga Antikorupsi juga tidak takut menetapkan Aziz sebagai tersangka jika mempunyai bukti yang kuat. Aziz juga akan segera diperiksa KPK.

"Jadi nanti kita akan terus melakukan upaya-upaya untuk mengungkap seterang-terangnya perkara dan apa yang dilakukan oleh saudara AZ (Aziz Syamsuddin) sebagai Wakil Ketua DPR RI," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (24/4).

Lili Pintauli Siregar

Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) mendapatkan informasi yang menyebut Syahrial sempat menghubungi Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. Namun, MAKI tidak bisa memastikan telfon Syahrial diangkat oleh Lili.

"Mestinya Bu Lili dengan tegas menjawab jangan hubungi saya karena itu urusan dan tanggung jawab wewenang KPK, dan langsung diblokir mestinya, karena ini yang harus dilakukan Bu Lili," ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman di Jakarta, Senin, 26 April 2021.

Dugaan itu sudah masuk ke KPK. Lembaga Antikorupsi langsung mendalami kabar itu.

"Segala informasi yang kami terima saat ini, kami pastikan akan didalami terhadap para pihak yang akan kami panggil dan periksa sebagai saksi," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin (26/4).

Ali belum bisa membenarkan dugaan itu. Namun, Lembaga Antikorupsi memastikan tidak akan pandang bulu dalam menangani kasus dugaan suap untuk menutup perkara Syahrial. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya