Headline
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami keterkaitan Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin dalam skandal suap yang melibatkan penyidik Ajun Komisaris Polisi (AKP) Stefanus Robin Pattuju dan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. Politikus Partai Golkar itu disebut menjadi jembatan perkenalan AKP Stepanus dan Syahrial.
"Kami sudah mencatat temuan ini dan ini tugas KPK untuk mengungkap yang sesungguhnya apa yang dilakukan setiap orang dalam pertemuan tersebut. Prinsipnya KPK tidak berhenti mengungkap semua perbuatan. Kami berpijak ketentuan hukum dan perundang-undangan," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers, Kamis (22/4) malam.
Nama Aziz Syamsuddin turut disebut dalam kasus suap itu. Firli Bahuri mengatakan pada Oktober 2020, Aziz menjadi tuan rumah perkenalan AKP Stepanus dan Syahrial. Ketiganya melakukan pertemuan di rumah Aziz di Jakarta Selatan.
Firli membeberkan dalam pertemuan tersebut Aziz memperkenalkan AKP Stepanus dengan Syahrial. Pada pertemuan itu, diduga membicarakan terkait kasus jual-beli jabatan di Pemkot Tanjungbalai yang tengah ditangani KPK. AKP Stepanus menjanjikan kasus itu tak akan naik ke penyidikan.
Baca juga : Nama Aziz Syamsuddin Ikut Disebut di Perkara Suap Penyidik KPK
Menindaklanjuti pertemuan di rumah Aziz, AKP Stefanus dan Syahrial bersama pengacara Maskur Husain kemudian sepakat membuat komitmen pemberian Rp1,5 miliar.
Firli mengatakan KPK masih belum bisa membeberkan peran Aziz dalam pertemuan itu. Keterangan Aziz nantinya bakal dibutuhkan.
"Kami akan dalami bagaimana keterkaitan antara AZ (Aziz), SRP (AKP Stepanus), dan MS (Syahrial) yang melakukan pertemuan. Kami tidak bisa menjawab karena kami belum mendapatkan informasi keterangan dari saudara AZ dan ini perlu kami dalami," kata Firli. (OL-7)
Hasto menilai keterangan dari saksi hari ini cuma sebagai asumsi belaka. Dia semakin yakin diserang oleh kepentingan tertentu.
Agustiani Tio Fridelina menggugat penyidik KPK Rossa Purbo Bekti secara perdata senilai Rp2,5 miliar
KUBU Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto meminta hakim praperadilan menghadirkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rossa Purbo Bekti dalam persidangan.
KPK membeberkan alasan memanggil mantan penyidik di kasus Hasto, menjadi saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, yang menjerat buronan Harun Masiku.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menceritakan kronologi operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu pada Sabtu (23/11). Penyelidik sempat kejar-kejaran dengan Rohidin Mersyah
WAKIL Ketua KPK Alexander Marwata memperingatkan agar Gubernur Kalimantan Selatan periode 2021–2024 Sahbirin Noor (SN) agar tidak mangkir dari panggilan penyidik KPK pada Jumat (22/11)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved