Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Skandal Suap Penyidik, KPK Dalami Peran Aziz Syamsuddin

Dhika Kusuma Winata
23/4/2021 05:15
Skandal Suap Penyidik, KPK Dalami Peran Aziz Syamsuddin
Ketua KPK Firli Bahuri saat mengumumkna kasus suap penyidik KPK(Antara/Dhemas Reviyanto)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami keterkaitan Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin dalam skandal suap yang melibatkan penyidik Ajun Komisaris Polisi (AKP) Stefanus Robin Pattuju dan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. Politikus Partai Golkar itu disebut menjadi jembatan perkenalan AKP Stepanus dan Syahrial.

"Kami sudah mencatat temuan ini dan ini tugas KPK untuk mengungkap yang sesungguhnya apa yang dilakukan setiap orang dalam pertemuan tersebut. Prinsipnya KPK tidak berhenti mengungkap semua perbuatan. Kami berpijak ketentuan hukum dan perundang-undangan," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers, Kamis (22/4) malam.

Nama Aziz Syamsuddin turut disebut dalam kasus suap itu. Firli Bahuri mengatakan pada Oktober 2020, Aziz menjadi tuan rumah perkenalan AKP Stepanus dan Syahrial. Ketiganya melakukan pertemuan di rumah Aziz di Jakarta Selatan.

Firli membeberkan dalam pertemuan tersebut Aziz memperkenalkan AKP Stepanus dengan Syahrial. Pada pertemuan itu, diduga membicarakan terkait kasus jual-beli jabatan di Pemkot Tanjungbalai yang tengah ditangani KPK. AKP Stepanus menjanjikan kasus itu tak akan naik ke penyidikan.

Baca juga : Nama Aziz Syamsuddin Ikut Disebut di Perkara Suap Penyidik KPK

Menindaklanjuti pertemuan di rumah Aziz, AKP Stefanus dan Syahrial bersama pengacara Maskur Husain kemudian sepakat membuat komitmen pemberian Rp1,5 miliar.

Firli mengatakan KPK masih belum bisa membeberkan peran Aziz dalam pertemuan itu. Keterangan Aziz nantinya bakal dibutuhkan.

"Kami akan dalami bagaimana keterkaitan antara AZ (Aziz), SRP (AKP Stepanus), dan MS (Syahrial) yang melakukan pertemuan. Kami tidak bisa menjawab karena kami belum mendapatkan informasi keterangan dari saudara AZ dan ini perlu kami dalami," kata Firli. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya