Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah kinerjanya merosot pada 2020. Lembaga Antikorupsi itu menegaskan taring mereka tajam pada 2020 dan 2021.
"Pada 2020 dan 2021, lebih dispesifikasikan lagi dengan menitikberatkan pada penanganan yang melibatkan korporasi, tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan perkara yang kompleks," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri, Rabu (21/4).
Ali mengatakan taring KPK tajam di sektor pemidanaan. Lembaga Antikorupsi itu tidak akan memperkarakan pelaku rasuah di Indonesia dengan satu kasus.
Baca juga: KPK akan Telusuri Soal Kebocoran Perintah Penggeledahan
Ali menegaskan pihaknya akan mengusut dugaan pencucian uang dalam tiap perkara korupsi. Hal itu ditempuh agar bisa mengoptimalkan pengembalian aset negara.
"Target akhir tidak hanya menghukum pidana penjara namun memaksimalkan asset recovery dari hasil tindak pidana yang dinikmati koruptor," tegas Ali.
Ali mengatakan pihaknya tidak marah meski dituding kinerjanya merosot pada 2020 oleh ICW. Lembaga Antikorupsi itu tetap menerima tudingan itu sebagai kritik masyarakat untuk memperbaiki kinerja.
"KPK tetap berkomitmen melakukan kerja yang terbaik sesuai aturan hukum yang berlaku dalam penuntasan agenda pemberantasan korupsi," ujar Ali.
Sebelumnya, ICW memberikan rapor merah untuk kinerja KPK pada 2020. Kinerja Lembaga Antikorupsi tahun lalu disebut yang terburuk sejak 2015.
"Tahun 2020 merupakan kemerosotan KPK dalam kinerja. Dari konteks kinerja dan nilai kerugian negar yang ditimbulkan," kata peneliti ICW Wana Alamsyah melalui telekonferensi di Jakarta, Minggu (18/4).
Wana mengatakan, pada 2020, KPK hanya menangani sebanyak 15 kasus rasuah.
Menurut Wana, Lembaga Antikorupsi hanya bisa menangani 13% dari target 120 penanganan perkara pada 2020. (OL-1)
Budi enggan memerinci cara Haryanto menerima uang panas dari para TKA. Keterangan tersangka itu sudah dicatat untuk pemberkasan kasus, sebelum penahanan dilakukan.
Tiga saksi itu yakni anggota DPRD Kabupaten Sampang A Firman Hamzah AS, Wiraswasta Rahmadiyan, dan PNS Aceh Fauzi Al Ajib.
KPKÂ mengungkapkan Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Mudyat Noor, diperiksa penyidik soal tambang batu bara.
Windy merupakan tersangka dalam kasus ini. Selain penyanyi itu, KPK memeriksa wiraswasta Rinaldo Septariando B, kemarin.
Dalam kasus ini, KPK sudah menyita lebih dari 104 kendaraan. Rinciannya yakni 72 mobil dan 32 motor. Semua diyakini berkaitan dengan pencucian uang Rita.
Maruarar juga meminta kepada KPK untuk menambah tiga personelnya dalam rangka mengawasi jalannya program rumah subsidi
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved