Headline
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.
APARATUR Sipil Negara (ASN) dan pegawai negeri sipil (PNS) dianggap memiliki komitmen yang besar terhadap demokrasi. Dari hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) didapati 56,9% responden ASN setuju bahwa demokrasi bentuk pemerintahan yang terbaik.
Mayoritas responden cukup/sangat setuju bahwa demokrasi meski tidak sempurna ialah bentuk pemerintahan terbaik untuk Indonesia (82,6%). Angka ini tidak berbeda jauh dengan tingkat komitmen dari publik pada umumnya. Namun, mayoritas PNS cukup/sangat setuju (52,9%) memilih pembangunan ekonomi jika harus memilih antara demokrasi dan ekonomi.
Mayoritas tidak setuju jika pemerintah memprioritaskan Islam dan adanya penerapan hukum Islam di tingkat lokal. Meski begitu, cukup banyak yang netral atau cenderung setuju. Adapun tentang pengaruh pemimpin Islam dalam kehidupan politik, mayoritas responden bersikap netral/cenderung setuju.
"Mereka punya komitmen besar atas demokrasi dalam pelayanan publik. Ini modal dalam menjalankan birokrasi imparsial," tutur Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan dalam rilis survei betajuk Urgensi Reformasi Birokasi; Persepsi Korupsi, Demokrasi dan Intoleransi di Kalangan ASN yang digelar secara daring, Minggu (18/4).
Selain itu, Djayadi menyampaikan ASN juga cukup toleran di tempat kerja. Mereka tidak mempermasalahkan apabila atasan mereka merupakan orang dengan agama berbeda. ASN, imbuhnya, juga tidak membeda-bedakan agama dalam memberikan pelayanan pada masyarakat.
"Mengenai toleransi, ditanyakan apakah mereka keberatan orang yang berbeda agama menjadi kepala bagian di tempat bekerja, PNS menjawab mayoritas tidak keberatan 76,9%," papar dia.
Dalam konteks toleransi politik dan sosial, Djayadi memaparkan survei juga menanyakan apakah PNS keberatan nonmuslim menjadi gubernur. Sebanyak 21,9% ASN menjawab keberatan hanya apabila gubernur merupakan nonmuslim dan 20,6% ASN menjawab tidak setuju wali kota/bupati yang dipilih berasal dari kalangan nonmuslim.
Secara umum intoleransinya di kalangan ASN tidak tergolong tinggi. "Mayoritas cukup baik, meskipun masih ada yang intoleran," ucap Djayadi.
Justru, gap atau persepsi mengenai tingginya intoleransi, kata Djayadi, datang dari opini publik atau masyarakat umum yang keberatan ketika ditanyakan pertanyaan serupa. Hasilnya 53,0% respoden tidak setuju dipimpin oleh kepala daerah non muslim.
Djayadi Hanan menjelaskan survei dilakukan selama tiga bulan yakni 3 Januari - 31 Maret 2021. Adapun sasaran survei sebanyak 1.201 sampel akhir para ASN yang dipilih acak di 14 provinsi dari instansi di tingkat pusat.
ASN yang terwakili survei ini sekitar 22% total populasi ASN. Lalu metodelogi yang diterapkan ialah pemilihan sampel secara acak bertingkat terdiri atas sejumlah divisi dari golongan I-IV.
Merespons hasil survei, Komisioner Ombudsman RI Robert Endi Jaweng mengatakan komitmen ASN terhadap narasi besar, seperti demokrasi, cukup baik. Menurutnya, hal itu mencerminkan nilai integritas dan cara ASN melihat perbedaan dalam pemerintahan.
"Sangat sedikit ASN yang punya sentimen negatif terhadap rekan-rekan yang beragama lain menduduki posisi kepala bagian atau kepala divisi," tuturnya.
Endi mengingatkan modal toleransi yang sudah cukup baik tersebut, harus juga dibarengi dengan penerapan demokrasi dalam birokrasi dan pilihan rasional ketika pemerintah melakukan rekrutmen birokasi, pengisian jabatan, demosi dan mutasi ASN. Jangan sampai, imbuhnya, proses-proses itu dilakukan dengan pertimbangan primodial atau politik. "Pengisian jabatan harus bebas dari nilai-nilai primodial dan politik," ucap dia. (P-2)
Setiap warga memiliki hak konstitusional untuk menggugat produk UU jika memenuhi syarat.
Bayu melaporkan bahwa struktur kepengurusan baru telah terdaftar secara resmi melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-0000825.AH.01.08.TAHUN 2025.
Dalam konteks Indonesia, kebijakan publik sering kali menjadi paradoks yang menyakitkan, alih-alih menyelesaikan masalah justru melahirkan konflik baru.
KETUA Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar, menegaskan bahwa hak politik Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai warga negara dilindungi oleh undang-undang.
Sebagaimana dirumuskan para pendiri bangsa, demokrasi Indonesia dibangun di atas kesepakatan kebangsaan—yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
PPP yang melirik figur di luar partai untuk jadi ketum juga imbas tidak berjalannya kaderisasi. Figur di luar partai yang berduit juga diperlukan untuk kebutuhan partai.
Yogi Firmansyah, merupakan aparatur sipil negara di Kementerian Keuangan dan sedang Kuliah S2 di Magister Ilmu Administrasi, Universitas Indonesia.
REVISI Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) dianggap berpotensi mengancam masa depan birokrasi di Indonesia
GUBERNUR Sumsel mengaku sepakat dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto untuk mempersingkat birokrasi dan menghapus birokrasi yang bertele-tele.
PRESIDEN Prabowo Subianto diminta untu menumpas raja kecil yang disebutnya sendiri dalam Kongres ke-18 Muslimat NU di Surabya, Senin (10/2).
PRESIDEN RI Prabowo Subianto mensinyalir ada pihak yang berusaha melawan dirinya setelah memutuskan efisiensi terhadap semua anggaran di kementerian dan lembaga secara besar-besaran.
Prabowo berkomitmen akan mewujudkan pemerintahan yang bersih. Namun, dibutuhkan keterlibatan seluruh pihak dalam menghilangkan segala bentuk tindakan korupsi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved