Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Program Deradikalisasi BNPT Dinilai Belum Efektif

Emir Chairullah
18/4/2021 17:20
Program Deradikalisasi BNPT Dinilai Belum Efektif
Susaningtyas Kertopati(MI/Emir Chairullah)

Pengamat intelejen dan militer Susaningtyas Kertopati mengkritik kinerja Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dalam menerapkan program deradikalisasi aktivitas terorisme. BNPT dinilai hanya sibuk menyelenggarakan kegiatan seminar ketimbang melakukan penetrasi ke masyarakat untuk mencegah aktivitas terorisme. “Seharusnya BNPT lakukan penetrasi ke masyarakat yang terpapar,” katanya dalam diskusi daring bertajuk ‘Refleksi regulasi  anti terorisme ditinjau dari stabilitas keamanan negara’, Minggu.  

Padahal, tambah Nuning panggilan Susaningtyas, lingkungan masyarakat merupakan salah satu tempat tumbuh berkembangnya aktivitas terorisme. Dirinya mencontohkan terduga teroris yang ditembak mati bernisial MT di Makassar beberapa hari lalu yang merupakan mantan narapidana terorisme. “Seharusnya BNPT memantau aktivitas mantan napiter secara serius, peristiwa penembakan terhadap MT di Makassar beberapa hari lalu itu merupakan indikasi kegagalan program deradikalisasi BNPT,” ungkapnya.

Baca juga: Terduga Teroris MT Bagian Kelompok Vila Mutiara 

Dirinya juga mengkritik cara aparat keamanan dalam menyelesaikan kasus terorisme yang dinilai terburu-buru. Padahal kasus pengeboman tidak hanya terkait radikalisasi tapi ada keterkaitan dengan persoalan sosial politik. “Tunggu dulu sampai hasil penyelidikannya tuntas. Karena bisa saja ada tokoh intelektual yang gunakan teroris ini untuk mengacaukan negara. Jadi teror itu sebagai alat,” tegasnya. 

Selain itu, tambah Nuning, kementerian dan lembaga di pemerintah juga diikutsertakan dalam program penanggulangan terorisme yang selama ini lebih fokus ke TNI, Polri, BNPT, dan BIN. Padahal setiap institusi termasuk juga aparat keamanan harus bisa membaca penetrasi ideologi yang dinormalisasikan sehingga menciptakan ‘enabling environment’ bagi kelompok teroris untuk melakukan rekrutmen, kaderisasi , serta  mendapatkan dukungan dana dan politik. “Yang bahaya itu kan kalau rekrutmen masuk secara terbuka ke institusi kampus dan organisasi kemasyarakatan,” jelasnya.

Baca juga: Masih Ada 22 Napi Teroris yang Belum Berikrar Setia pada NKRI

Ia juga menyoroti dihapuskan aturannya wajib lapor bagi orang atau individu yang masuk ke dalam lingkungan baru. “Ini yang menyebabkan munculnya embrio terorisme. Karena itu saya nerharap aturan wajib lapor ini dihidupkan kembali,” ungkapnya.

Hal senada dikatakan mantan Pimpinan Jamaah Islamiyah Nasir Abbas yang menilai problem penanganan terorisme saat ini seharusnya bukan fokus di regulasi melainkan kepekaan terhadap lingkungan. Lingkungan ini lah yang menyebabkan seseorang bisa mendukung dan ikut serta dalam kegiatan terorisme. “Karena itu saya setuju tamu harus lapor apabila masuk ke lingkungan baru. Kalau ada ketegasan, mudah-mudahan kita bisa menangkal aksi terorisme,” jelasnya.

Nasir mengingatkan, semua orang di lingkungan masyarakat ini sebenarnya berpotensi untuk direkrut pelaku terorisme. Pasalnya, kebanyakan dari pelaku terorisme begitu bangga apabila ditangkap apalagi mati ketika melakukan aksinya. “Karena itu pendekatan kekerasan dalam menghadapi pelaku terorisme kurang efektif. Mereka menjadi semakin senang karena ini merupakan status sosial bagi pelakunya,” ungkapnya. (Che/P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya