Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
SEMUA agama tidak mewajibkan atau melarang penerapan salah satu sistem negara. Namun demikian nilai-nilai ajaran agama mesti diaktualisasikan dalam kehidupan bernegara.
"Agama apa pun tidak melarang atau mewajibkan penerapan sistem kenegaraan tertentu seperti demokrasi atau monarki. Agama bersifat terbuka terhadap sistem yang dianut di sebuah negara," kata Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD dalam acara webinar bertajuk Relasi Agama dan Demokrasi, Sabtu (17/4).
Menurut dia, nilai-nilai luhur agama harus menjadi prinsip dan sasaran bernegara. Misalnya menyangkut kesejahteraan, keadilan, kesetaraan, ketentraman dan lainnya.
Ia mengatakan agama bisa hidup dalam berbagai sistem kenegaraan. Seperti islam yang lahir dan tumbuh di tengah negara-negara di dunia menganut sistem monarki.
Islam juga terus hidup setelah negara-negara tersebut beralih dengan memilih demokrasi. "Yang terpenting dari semua ini adalah nilai-nilai agama menjadi tujuan dalam bernegara," ungkapnya.
Mahfud juga menjelaskan agama banyak menjadi referensi sistem kenegaraan. Contohnya sistem demokrasi mengusung kesetaraan, keadilan dan nilai luhur lain yang diperjuangkan agama.
Baca juga : Menko Polhukam: Kebebasan Pers Harus Diperkuat
"Koreksinya, terhadap mereka yang menyatakan memilih demokrasi salah, togut, itu koreksi kita kepada mereka. Pasalnya tidak ada yang salah dengan sistem kenegaraan," pungkasnya.
Ia juga mengatakan, demokrasi atau sistem lain kerap digunakan oknum untuk memuluskan tujuan pribadi. Korupsi kerap dibangun dengan mengatasnamakan dan mendapatkan legalitas dari sistem demokrasi.
"Maka untuk mengisi kekosongan itu, tokoh agama perlu berkontribusi untuk menutup celah-celah tersebut," pungkasnya.
Pada kesempatan sama, Aktivis Nahdlatul Ulama (NU) Abdul Aziz mengatakan semua masyarakat harus menghormati demokrasi yang dianut Indonesia. Kemudian memastikan sistem ini menyerap nilai agama, tradisi dan budaya.
Tujuannya guna memastikan kehidupan bernegara berada dalam sistem yang sesuai dengan kepribadian. "Sebab Inggris dan Amerika pun membangun demokrasinya masing-masing. Seperti halnya Inggris ada house of law yang para pejabatnya tidak dipilih langsung dan itu jadi identitas mereka," ujarnya. (OL-7)
Menteri Agama mengajak umat Islam menjadikan Ramadan 1447 H/2026 M sebagai momentum memperkuat kesalehan sosial, toleransi, dan harmoni kebangsaan di tengah perbedaan awal puasa.
Pemerintah resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 H jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. KH Anwar Iskandar dari MUI mengimbau umat Islam menyikapi perbedaan awal puasa dengan bijak.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan 1 Ramadan 1447 H jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Ia mengajak umat Islam menyikapi perbedaan awal puasa dengan bijak.
Hukum mengucapkan Selamat Natal dari Muslim menurut Islam. Simak dalil Al-Qur’an dan perbedaan pendapat ulama secara lengkap.
Masjid Ramah Pemudik Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 untuk menghadirkan masjid sebagai ruang layanan publik yang inklusif dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat.
Chico ini mengaku bersyukur dengan pengalaman pendidikannya di sekolah Katolik sejak SD hingga SMP, yang membuatnya memahami betul pentingnya toleransi.
SEJUMLAH kementerian dan lembaga negara membahas penguatan moderasi beragama.
Refleksi 80 tahun Kementerian Agama menjaga kerukunan, pendidikan, dan pengelolaan dana umat demi kemaslahatan bangsa Indonesia.
LIGA Muslim Dunia (Muslim World League/MWL) menyerukan penguatan solidaritas dan persatuan umat Islam di tengah tantangan global saat ini.
SEKRETARIS Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin, mengatakan, penguatan nilai-nilai moderasi beragama di generasi muda adalah yang yang fundamental.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen (Dirjen Bimas Kristen) Jeane Marie Tulung turut hadir dan berpartisipasi aktif dalam apel Hari Santri.
BPIP dan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan menggelar diskusi bertajuk “Aktualisasi Nilai Ketuhanan dan Kebangsaan dalam Menjaga Moderasi Beragama di Indonesia”. Edukasi Pancasila
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved