Headline
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
TIM operasi gabungan Balai Gakkum KLHK Wilayah Jabalnusra, Balai Taman Nasional Komodo dan Polres Manggarai Barat, 10 April 2021, menahan lima orang pembom ikan dan menyita perlengkapan penangkapan ikan yang merusak, di kawasan Taman Nasional Komodo, Selat Laju Pamale, Desa Komodo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Lima pelaku penangkapan ikan yang merusak adalah Ed (27), Re (15), Ya (16), In (28) dan Ya (31). Tim menyerahkan pelaku dan barang bukti ke panyidik Balai Gakkum KLHK Wilayah Jabalnusra, 11 April 2021. Saat ini penyidik masih memeriksa pelaku di atas kapal patroli Ditjen Gakkum KLHK, Badak Laut 01, di Labuan Bajo.
“Cara penangkapan ikan yang merusak sampai saat ini belum bisa dihentikan. Pencegahan terus diupayakan seperti sosialisasi ke masyarakat dan patroli mengamankan wilayah Taman Nasional Komodo,” kata Kepala Balai Gakkum KLHK Jabalnusra Muhammad Nur dalam keterangan resmi, Rabu (14/4).
Barang bukti antara lain 1 perahu motor warna abu-abu dengan kapasitas mesin 28 PK, 26 botol bom ikan yang siap digunakan, 19 detonator yang belum dirakit, 1 detonator yang sudah dirakit dengan kabel dan lampu LED, 1 kompresor, 1 sampan, 2 gulung benang jahit, 16 lampu LED, 1 gulung kabel ukuran kecil warna merah, nota penjualan ikan, 300 kg ikan berbagai jenis, 7 baterai ABC yang sudah dirakit jadi satu, 3 pasang sepatu bebek, 1 snorkel, 2 gulung selang kompresor, 1 paket solar cell, dan 1 aki GS 40 amper.
Adapun, penyidik akan menjerat pelaku dengan Pasal 98 Ayat 1 Jo. Pasal 40 Ayat 2 Undang-Undang No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Jo. Pasal 33 Ayat 3, Undang-Undang No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya, Jo. Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukum pidana penjara maksimal 10 tahun dan denda maksimal Rp 10 miliar.
Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan Ditjen Gakkum KLHK Sulityo Iriono menyatakan, penangkapan ikan yang merusak ekosistem di Taman Nasional Komodo akan terus diproses agar ada efek jera.
"Kami akan terus mengusut dan mencari pelaku intelektualnya, baik yang mendanai dan yang menyuplai bahan-bahan pembuatan bom ikan. Intinya, kami tidak berhenti hanya menyidik pelaku di lapangan," pungkasnya. (Ata/OL-09)
KEPALA Subdit Ditjen KLHK Yuli Prasetyo Nugroho menuturkan terdapat beberapa kearifan lokal dari masyarakat adat yang dapat menjadi contoh dalam pengelolaan sampah sisa makanan (food waste).
Kayu itu dikumpulkan untuk kemudian direbus. Sebanyak 10 kg kayu mangrove, direbus dengan 10 liter air untuk menghasilkan 7 liter cairan tinta.
Program pembagian bibit pohon gratis yang digagas KLHK menjadi langkah penting dalam upaya pelestarian lingkungan di Indonesia.
Dalam mengelola sampah kemasan, GCPI bekerja sama dengan Indonesia Packaging Recovery Organisation (IPRO),
Pendanaan konservasi ini memerlukan anggaran besar sehingga memerlukan kontribusi semua pihak untuk menutup gap antara anggaran dengan kebutuhan yang tersedia.
Sebagai penggagas Revolusi Hijau, Hanif Faisol banyak meraih penghargaan. Pada 2020, ia dipromosikan menjadi Sekretaris Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan di KLHK.
KOMODO gemoy atau disingkat Komoy menghadirkan ikon ekonomi kreatif khas Indonesia Timur. Kali ini, Komoy beraksi di tengah rangkaian acara untuk anak-anak di Maluku City Mall (MCM).
Delapan wisatawan yang berlayar bersama KM Monalisa 1 berhasil diselamatkan kru KM Tsamara yang kebetulan melintas di lokasi yang sama.
Wacana sistem buka tutup kawasan taman nasional dilakukan untuk pemulihan (recovery) ekosistem kawasan akibat aktivitas wisata.
Komodo Travel Mart digelar pada 6-9 Juni 2024 di Labuan Bajo setelah sebelumnya sempat terhenti sejak 2018.
TIM SAR Gabungan mengevakuasi seorang warga Pulau Komodo yang digigit Komodo
Pada Maret 2024, total Komodo yang teridentifikasi di Pulau Rinca adalah sebanyak 1.427 ekor atau bertambah sebanyak 169 ekor dibandingkan tahun sebelumnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved