Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
UPAYA pemerintah yang sekadar menutup akun yang terindikasi menyebarkan radikalisme dinilai tidak cukup. Polisi diminta memproses hukum orang-orang di balik akun tersebut.
"Polisi wajib memproses hukum pihak-pihak yang menguasai dan memiliki atau pemilik akun medsos yang terindikasi menyebarkan paham radikal, terutama paham yang menyebarkan ajaran yang bertentangan dengan Pancasila dan mengancam kedaulatan negara," kata pakar hukum Petrus Selestinus dalam keterangannya, Kamis (8/4).
Dia mengatakan, polisi bisa menjerat pemilik akun medsos radikal dengan Undang-undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. "Pemblokiran itu baik sebagai langkah preventif tetapi juga harusnya ditindaklanjuti dengan langkah pemidanaan, karena hukum positif kita sudah mengaturnya," kata Petrus.
Menurut dia, polisi tidak harus menunggu pengaduan atau laporan masyarakat untuk memproses hukum pihak-pihak yang menguasai dan memiliki atau pemilik akun medsos yang terindikasi menyebarkan paham radikal. Polisi cyber memiliki kemampuan dan kewenangan untuk bertindak tanpa harus menunggu pengaduan masyarakat.
Baca juga:
Jika hal itu dilakukan, Petrus menduga dampaknya bagi pencegahan penyebaran radikalisme dan terorisme akan cukup besar. "Sekaligus mencegah meluasnya penyebaran paham radikal atau radikal terorisme yang sangat mengancam kedaulatan negara, kehormatan dan wibawa negara," tegas Petrus.
Sebelumnya, Haris Amir Falah, mantan narapidana teroris, menyebut ada perubahan pola rekrutmen orang yang disiapkan melakukan aksi teror. Rekrutmen calon teroris tidak lagi melalui tatap muka, melainkan via media sosial.
Melalui media sosial, kata Haris, calon pengantin bisa melakukan dialog tanpa bertemu tatap muka dengan pembinanya. Haris menuturkan, sejumlah platform media sosial yang kerap dijadikan medium indoktrinasi serta rekrutmen teroris adalah Facebook dan Telegram.
Sedangkan Menkominfo Jhonny Plate mengatakan Kementerian Kominfo mengawasi ruang siber menggunakan mesin crawling berbasis AI yang memantau akun dan konten-konten yang terkait dengan kegiatan radikalisme terorisme.
Kemenkominfo juga berkoordinasi dengan kementerian/lembaga serta stakeholder terkait lainnya terkait penyebaran konten radikalisme dan terorisme di medsos. Kominfo juga berupaya menyampaikan konten positif untuk memberi literasi kepada masyarakat.
"Hingga 3 April 2021, Kementerian Kominfo telah memblokir konten radikalisme terorisme 20.453 konten yang tersebar di situs internet, serta beragam platform media sosial," ujar Jhonny. (R-3)
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya profesionalisme, persatuan, dan kedekatan dengan rakyat dalam tubuh TNI dan Polri
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak menyebut Presiden Prabowo menekankan evaluasi berkelanjutan dan peningkatan kinerja TNI-Polri demi rakyat.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
Lemahnya fungsi pengawasan dinilai menjadi titik krusial yang menghambat keberhasilan agenda reformasi Polri
Presiden Prabowo Subianto memberikan pengarahan kepada jajaran TNI dan Polri dalam rapat pimpinan (rapim) yang digelar di Istana Kepresidenan, Senin (9/2).
SEJUMLAH kementerian dan lembaga negara membahas penguatan moderasi beragama.
Simak penjelasan lengkap mengenai macam-macam ideologi di dunia, mulai dari Liberalisme, Komunisme, hingga Pancasila, serta karakteristik utamanya.
Pengalaman menjadi korban perundungan dapat menimbulkan rasa dendam, penolakan sosial, dan kehilangan makna diri, yang dapat membuat remaja lebih rentan terhadap pengaruh ideologi ekstrem.
BPIP bukan sekadar simbol pembinaan ideologi, tetapi menjadi garda terdepan dalam menjaga nilai-nilai Pancasila.
Dalam konteks geopolitik modern, konsep proxy war atau perang perwakilan memiliki peran penting dalam memahami dinamika kekuatan global
Semua komponen bangsa harus bahu membahu menciptakan rasa aman sebagaimana arahan Presiden RI.
Dengan politik jalan tengah itu, Bivitri mengatakan program-program yang ditawarkan partai politik sekadar gimik belaka, bukan program yang berkarakter ideologi kuat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved