Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Koboi Duren Sawit Ternyata Bernyali Kecil

Mediaindonesia.com
07/4/2021 18:04
Koboi Duren Sawit Ternyata Bernyali Kecil
Tersangka MFA saat mengacungkan pistol dari dalam mobilnya.(DOK IG Polda Metro Jaya. )

Polda Metro Jaya mengungkapkan motif pengemudi koboi bernama Muhammad Farid Andika (MFA) menodongkan pistol air gun kepada pengendara motor di Duren Sawit, Jakarta Timur karena takut saat dikerumuni massa.

"Yang dia sampaikan pada saat kejadian karena ramainya orang pada saat itu dan ada yang memukul kap mobil dan rasa takutnya itu mengeluarkan senjata tersebut," Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (7/4)

Namun tindakan MFA tersebut berbuntut panjang karena yang bersangkutan kini harus berhadapan dengan aparat kepolisian atas kepemilikan senjata tanpa izin.

Insiden penodongan itu berawal dari kecelakaan antara MFA dan seorang wanita pengendara motor dan kini MFA juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas tersebut. "Sudah dilakukan gelar perkara dan sudah naik penyidikan dan sudah tersangka," kata Yusri.

Pada kasus kecelakaan ini, MFA dikenai Pasal 310 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). "Pasal 310 karena kelalaiannya ancamannya," ujar Yusri.

Sebelumnya, seorang pengemudi mobil berinisial MFA viral di media sosial lantaran menodongkan senjata kepada wanita yang menumpang sepeda motor di Jalan Baladewa Duren Sawit Jakarta Timur pada Jumat dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Saat itu, MFA mengemudikan mobil berplat nomor polisi B-1673 SJV melintasi perempatan dalam kondisi lampu merah menyala.

Kemudian kendaraan MFA menyenggol sepeda motor, namun pelaku mengeluarkan senjata api dan memaki wanita yang mengemudikan motor tersebut.

Warga yang berada di lokasi kejadian menolong pengemudi sepeda motor dan menghentikan mobil tersebut, namun pelaku melarikan diri.

Petugas Polda Metro Jaya kemudian meringkus MFA di parkiran pusat perbelanjaan kawasan Jakarta Selatan usai disambangi ke rumah di Patal Senayan, namun pengemudi tersebut tidak berada di kediamannya.  (Ant/OL-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Retno Hemawati
Berita Lainnya