Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Kubu Moeldoko Bersikeras Masih Punya Hak Atas Demokrat

Fachri Audhia Hafiez
05/4/2021 12:18
Kubu Moeldoko Bersikeras Masih Punya Hak Atas Demokrat
Moeldoko menyampaikan pidato saat Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di The Hill Hotel Sibolangit, Deli Serdang, Sumatra Utara.(ANTARA/Endi Ahmad)

KUBU Moeldoko mengklaim masih memiliki hak yang sama terhadap Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Sebab, belum ada keputusan pengadilan terhadap dualisme kepemimpinan partai berlogo mercy itu.

"Selama belum ada keputusan inkrah lembaga peradilan, kedua belah pihak memiliki hak yang sama terhadap Partai Demokrat," kata juru bicara (jubir) kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad, dalam keterangan tertulis, Senin (5/4).

Kubu Moeldoko berencana menempuh jalur hukum setelah legalitasnya kandas di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Gugatan bakal dilayangkan ke pengadilan hingga Mahkamah Agung (MA).

Baca juga: Anggap Kubu Moeldoko tidak Ada, Demokrat Fokus Benahi Partai

Menurut Rahmad, penolakan di Kemenkumham baru permulaan dari sebuah proses memperoleh legalitas secara hukum. Perseteruan antara kedua kubu masih berlanjut hingga berproses di peradilan.

"Apabila DPP Partai Demokrat pimpinan Pak Moeldoko menang di Pengadilan sampai inkrah, DPP Partai Demokrat pimpinan Pak Moeldoko-lah yang resmi," ucap Rahmad.

Kubu Moeldoko keok dalam pengajuan pengesahan hasil kongres luar biasa (KLB) Deli Serdang, Sumatra Utara (Sumut). Kemenkumham menilai pengajuan yang diserahkan tidak lengkap. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya