Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
BADAN Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menekankan bahwa program deradikalisasi bukan hanya ditujukan kepada narapidana teroris (napiter), namun juga mantan napiter. Kebijakan ini sudah diamanatkan dalam undang-undang.
Menurutnya, keberhasilan program deradikalisasi adalah berubahnya pemahaman radikal yang terpatri pada diri teroris. Sejauh ini, dia menilai program deradikalisasi sudah berjalan baik.
"Bahkan, sekarang kita manfaatkan napiter senior, yang sudah berubah dalam lapas (lembaga permasyarakatan), membina narapidana yang baru divonis. Begitu juga mantan teroris di luar lapas, agar masyarakat jangan terpapar," ujar Direktur Deradikalisasi BNPT Irfan Idris saat dihubungi, Sabtu (3/4).
Baca juga: Masyarakat Harus Peka Lingkungan untuk Cegah Terorisme
Menurutnya, program deradikalisasi di dalam lapas melalui lima tahap. Rinciannya, identifikasi dan penilaian, rehabilitasi, reedukasi, serta reintegrasi sosial. Tahapan ini telah digariskan dalam Pasal 43D Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018.
Sementara bagi mantan napiter, pelaksanaan deradikalisasi melalui pembinaan wawasan kebangsaan, pembinaan wawasan keaagamaan dan kewirausahaan. Irfan menyebut masyarakat memiliki andil besar terhadap mantan napiter. Sebab, napiter juga bagian dari masyarakat.
"Ada tiga kata kunci, yakni membina, mendampingi dan memberdayakan. Dibina pemahamannya, didampingi keberadannya dan diberdayakan potensinya," pungkas Irfan.(OL-11)
TERORIS merupakan ancaman serius yang setiap saat dapat membahayakan keselamatan bangsa dan Negara serta kepentingan nasional.
BNPT akan melakukan asesmen terhadap sejumlah bangunan yang terkait gelaran Piala Dunia U-20 di Jakarta seperti Gelora Bung Karno dan sejumlah hotel yang akan dijadikan lokasi menginap pemain.
BNPT melakukan pengamanan di Jakarta khususnya Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) sehubungan dengan diselenggarakannya Piala Dunia U-20 di Indonesia.
KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menandatangani nota kesepahaman, memorandum of action (MOU)
KEPALA Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Suhardi Alius mengingatkan mahasiswa Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN
BADAN Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) siap membantu PT Pertamina (Persero) untuk melakukan identifikasi ancaman nonfisilk faham radikalisme.
Ia pun berpesan kepada masyarakat, terutama generasi penerus bangsa agar terus berpegang tangan menjaga ideologi bangsa dari paham intoleransi dan radikalisme.
“Kita harus mewaspadai akan adanya transnasional ideologi terutama adalah intoleransi dan radikalisme yang bertentangan dengan jati diri bangsa,” tegasnya.
Tugas guru bukanlah sekadar memberikan pelajaran pada anak murid, melainkan mengajarkan budi pekerti dan pendidikan karakter pada mereka.
Dalam konteks inilah, generasi muda dari para relawan duta damai ini diharapkan mampu untuk berperan aktif dalam membendung konten dan narasi kekerasan
Pengasuh Ponpes Al-Muayyad Windan, Sukoharjo, menuturkan bahwa yang dilihat dan dibaca oleh orang-orang adalah tutur kata, pola pikir, pola sikap.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved