Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan perintah kepada Kadensus 88 untuk mendalami kasus penyerangan Mabes Polri yang dilakukan ZA, 25, Rabu (31/3).
Listyo ingin memastikan terkait kemungkinan adanya afiliasi terhadap kelompok tertentu. Meskipun pelaku melakukan penyerangan sendirian alias lone wolf.
"Saya sudah perintahkan kepada Kadensus untuk mendalami dan mengusut tuntas terhadap kemungkinan adanya kelompok jaringan yang terkait dengan tersangka ini," ungkap Listyo.
Baca juga: Tetangga Kuatkan Keluarga ZA Pascainsiden di Mabes Polri
Ia meminta seluruh anggota polisi guna meningkatkan kewaspadaan, sistem pengamanan, baik di markas komandan maupun saat bertugas di lapangan.
Eks Kabareskrim itu juga tetap memastikan teror ini tidak akan mengganggu aktivitas Polri. Ia sudah memerintahkan anggotanya tetap melakukan pelayanan kepada masyarakat.
Sebelumnya, Listyo membeberkan penyelidikan awal terkait pelaku ZA. Melalui profiling kepada yang bersangkutan, lanjut Listyo, pelaku diketahui berideologi radikal Islamic State. (OL-1)
Densus 88 mengungkap remaja 14 tahun di Jepara memiliki koneksi dengan pendiri kelompok ekstremis Prancis BNTG dan aktif di komunitas True Crime.
Densus 88 mengungkap fakta mengejutkan: remaja pelaku penusukan di Moskow menuliskan 'Jakarta Bombing 2025' di senjatanya, terinspirasi insiden SMA Negeri 72.
Anggota Polres Tasikmalaya membantu Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri terkait penangkapan dan penggeledahan oleh Densus 88
Pada eklarasi tersebut, sekitar 1.400 orang perwakilan mantan anggota Jamaah Islamiyah siap kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
DensusĀ 88 Antiteror Polri mengungkapkan peran tiga terduga teroris jaringan Mujahidin Indonesia Timur (MIT) berinisial RR, MW, AS, yang ditangkap di Sulawesi Tengah, Kamis (19/12).
Berbagai aktivitas tersebut terjadi di tengah fenomena penurunan serangan teroris di Indonesia atau zero terrorist attack sepanjang tahun 2023 sampai 2024.
Penanganan kasus dipastikan berjalan paralel, baik dari sisi tindak pidana umum maupun pelanggaran kode etik profesi Polri.
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan anggota Brimob berinisial Bripda MS
Polri akan menangani secara transparan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Brimob, Bripka MS, terhadap dua pelajar di Tual, Maluku
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri akan menangani kasus Bripka MS yang diduga menganiaya dua pelajar di Maluku Tenggara hingga satu tewas secara transparan dan akuntabel.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau kembali proses hukum kerusuhan Agustus 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved