Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
PARTAI Demokrat kubu Moeldoko keberatan dengan keputusan pemerintah yang menolak pengesahan kepengurusan Kongres Luar Biasa di Deli Serdang, Sumatra Utara. Mereka pun segera mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)
"Akhirnya, apapun keputusan dari Kementerian Hukum dan HAM, kami tetap mengucapkan beribu terima kasih kepada Pak Yasonna Laoly dan Pak Mahfud MD, meskipun kami harus tetap melanjutkan perjuangan hukum dan demokrasi ini ke PTUN," ujar Saiful Huda Ems selaku Ketua Departemen Komunikasi dan Informasi Partai Demokrat kepemimpinan Moeldoko dalam keterangannya, Rabu (31/3).
Menurut dia, perlu diketahui Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly yang didampingi oleh Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD telah menyatakan dalam konferensi pers virtualnya Rabu (31/3) bahwa masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi antara lain perwakilan DPD dan DPC. Dengan demikian, pemerintah menyatakan permohonan pengesahan KLB Deli Serdang pada 5 Maret 2021 ditolak.
Ia mengatakan pemerintah melalui Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly menyampaikan sempat mengirim surat pada 19 Maret 2021. Intinya Yasonna meminta melengkapi kelengkapan dokumen, tapi hal tersebut belumlah dipenuhi.
Pihaknya tidak mempersoalkan keputusan Kementerian Hukum dan HAM mengenai pengesahan kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang. "Mau diterima ataupun ditolak sebenarnya tidak akan terlalu berpengaruh bagi kedua kubu yang bertikai. Sebab pokok penuntasan persoalan ini bukanlah di Kementerian Hukum dan HAM, melainkan pengadilan (PTUN)," paparnya.
Menurut dia, langkah hukum melalui gugatan ke PTUN akan dilakukan Partai Demokrat versi Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ketika dimentahkan pemerintah. Demikian juga dengan kubu KLB Deli Sedang yang ditolak oleh Kementerian Hukum dan HAM akan terus melakukan upaya hukum dengan mengajukan gugatan di PTUN.
"Oleh karenanya, keputusan Kementerian Hukum dan HAM hanyalah babak awal dari perjuangan demokrasi Partai Demokrat yang berada di bawah pimpinan Pak Moeldoko," ujarnya. (OL-14)
Kenaikan gaji seharusnya dilihat sebagai pelaksanaan tugas negara dalam memenuhi hak keuangan para hakim dan tidak perlu dikaitkan dengan tujuan lain.
Dalam sidang lanjutan Sean Combs di Manhattan, saksi bernama samaran 'Jane' mengungkap detail mengejutkan soal dugaan kekerasan seksual, eksploitasi, yang dialaminya.
Mantan asisten Sean "Diddy" Combs memberikan kesaksian emosional di pengadilan New York, mengungkap pelecehan seksual dan kekerasan yang dialaminya selama delapan tahun bekerja.
Deonte Nash, mantan penata gaya Diddy, mengungkap Cassie Ventura pernah dipukuli hingga dijahit di dahi.
Pengadilan Perdagangan Internasional AS menyatakan Donald Trump melampaui kewenangan presiden dengan memberlakukan tarif global.
Capricorn Clark, mantan asisten Sean Combs, bersaksi di pengadilan bahwa sang mogul rap pernah mengancam, menculik, dan memaksanya membantu menutupi kejahatan.
Sengketa empat pulau di wilayah Kabupaten Aceh Singkil yang diklaim sebagai bagian dari Sumut terus bergulir.
Penggugat juga meminta agar Presiden Prabowo Subianto membentuk pansel baru yang bertugas mengulang lagi seleksi tahapan akhir
Putusan itu sejatinya dijadwalkan dibacakan pada Kamis, 10 Oktober 2024. Namun, harus ditunda karena salah satu majelis hakim sakit.
Objek sengketa yang dibatalkan sesuai hasil banding PTUN merupakan SK AHU yang secara hukum tidak berlaku lagi.
Ronny berharap majelis hakim membuat putusan tetap berpegang pada tiga hal. Yakni, keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan.
MAJELIS hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta akan membacakan putusan soal gugatan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Kamis (10/10)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved