Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Kasus Bansos, KPK Panggil Ketua Komisi VIII DPR

Dhika Kusuma Winata
30/3/2021 13:15
Kasus Bansos, KPK Panggil Ketua Komisi VIII DPR
KPK(Dok.MI/Rommy Pujianto )

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto sebagai saksi untuk kasus suap bansos covid-19 yang menjerat eks Menteri Sosial Juliari Batubara. 

"Panggilan sebagai saksi kasus dugaan suap dalam pengadaan bantuan sosial untuk wilayah Jabodetabek 2020," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (30/3).

Yandri dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Matheus Joko Santoso. Selain itu, KPK juga memanggil dua saksi lainnya yakni notaris bernama Sahat Simanungkalit dan karyawan swasta bernama Prospelany. Keduanya juga sebagai saksi untuk Matheus.

Pemanggilan saksi dari unsur anggota DPR ini sebelumnya juga dilakukan KPK terhadap eks Wakil Ketua Komisi VIII Ihsan Yunus. Nama Ihsan Yunus sebelumnya terungkap dalam rekonstruksi kasus itu.

Baca juga : KPK Bakal Buktikan Effendi Gazali Titip Perusahaan di Persidangan

Dalam perkara itu, komisi antirasuah menetapkan lima tersangka yakni Juliari Batubara, dua pejabat pembuat komitmen Kemensos yakni Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso, serta pihak swasta Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja.

Dari lima tersangka, baru perkara Harry dan Ardian yang sudah disidangkan di pengadilan. Harry didakwa menyuap Juliari, senilai Rp1,28 miliar untuk mendapatkan kuota bansos melalui PT Pertani dan PT Mandala Hamonangan Sude.

Adapun Ardian selaku Direktur Utama PT Tigapilar Agro Utama didakwa menyuap Rp1,95 miliar terkait penunjukan perusahaannya sebagai penyedia bansos. (P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya