Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Menteri Sosial Juliari Batubara membantah dirinya menginisiasi permintaan ke bawahannya untuk mengumpulkan fee sebesar Rp10 ribu per paket dari para vendor penyedia bansos sembako covid-19. Hal itu dibantah setelah jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecarnya di sidang rasuah bansos.
"Apakah pada saat memanggil Adi Wahyono (Kuasa Pengguna Anggaran sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen), yang menurut saksi selalu dengan yang lain, apakah saksi kemudian secara pribadi ngomong terkait permintaan saudara untuk mengumpulkan fee Rp10 ribu per paket?" tanya JPU KPK Mohamad Nur Azis di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (22/3).
"Tidak pernah," jawab Juliari yang mengikuti sidang secara virtual dari Gedung KPK.
Dalam sidang itu, Juliari juga membantah dirinya menginstruksikan Adi untuk melibatkan nama-nama calon penyedia yang nantinya ditunjuk sebagai penyedia program bansos sembako covid-19 Jabodetabek.
Baca juga : Korupsi Bansos, Jaksa Bongkar Sadapan Soal Titipan Uang Saku
Ia berkilah bahwa para vendor yang mengikuti program itu ditunjuk secara langsung karena dalam situasi darurat. Hal itu, lanjutnya, dimungkinkan oleh setelah pihaknya berkoordinasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
"Saya pernah ikut sekali zoom meeting, saat itu menyampaikan kalau keadaan darurat sangat dimungkinkan penunjukkan langsung," tukas Juliari.
Dalam sidang tersebut, Juliari dihadirkan JPU KPK sebagai saksi untuk terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja. Kedua pengusaha itu diduga menyuap Juliari, Adi, dan pejabat di Kemensos lainnya, yakni Matheus Joko Santoso sebesar Rp3,23 miliar. Suap dari Hary sebesar Rp1,28 miliar, sementara Ardian mencapai Rp1,95 miliar. (OL-2)
Masalah tawuran tidak cukup diselesaikan hanya dengan imbauan moral atau nasihat.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengevaluasi bahkan, jika diperlukan, mencabut bantuan sosial (bansos) bagi keluarga yang anggotanya terlibat dalam aksi tawuran.
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta mengusulkan evaluasi hingga pencabutan bansos bagi keluarga pelaku tawuran sebagai langkah tegas menekan aksi kekerasan di Jakarta.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk proaktif mengecek status kepesertaan melalui kanal resmi guna menghindari informasi palsu.
Gaji guru PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, tercatat hanya Rp300 ribu per bulan, menjadikannya salah satu isu yang paling disorot publik.
Transaksi judi online bagi 12.402 KPM bansos dengan kondisi tersebut sangat memprihatinkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved