Headline
RI-AS membuat protokol keamanan data lintas negara.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
MANTAN Menteri Sosial Juliari Batubara membantah dirinya menginisiasi permintaan ke bawahannya untuk mengumpulkan fee sebesar Rp10 ribu per paket dari para vendor penyedia bansos sembako covid-19. Hal itu dibantah setelah jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecarnya di sidang rasuah bansos.
"Apakah pada saat memanggil Adi Wahyono (Kuasa Pengguna Anggaran sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen), yang menurut saksi selalu dengan yang lain, apakah saksi kemudian secara pribadi ngomong terkait permintaan saudara untuk mengumpulkan fee Rp10 ribu per paket?" tanya JPU KPK Mohamad Nur Azis di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (22/3).
"Tidak pernah," jawab Juliari yang mengikuti sidang secara virtual dari Gedung KPK.
Dalam sidang itu, Juliari juga membantah dirinya menginstruksikan Adi untuk melibatkan nama-nama calon penyedia yang nantinya ditunjuk sebagai penyedia program bansos sembako covid-19 Jabodetabek.
Baca juga : Korupsi Bansos, Jaksa Bongkar Sadapan Soal Titipan Uang Saku
Ia berkilah bahwa para vendor yang mengikuti program itu ditunjuk secara langsung karena dalam situasi darurat. Hal itu, lanjutnya, dimungkinkan oleh setelah pihaknya berkoordinasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
"Saya pernah ikut sekali zoom meeting, saat itu menyampaikan kalau keadaan darurat sangat dimungkinkan penunjukkan langsung," tukas Juliari.
Dalam sidang tersebut, Juliari dihadirkan JPU KPK sebagai saksi untuk terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja. Kedua pengusaha itu diduga menyuap Juliari, Adi, dan pejabat di Kemensos lainnya, yakni Matheus Joko Santoso sebesar Rp3,23 miliar. Suap dari Hary sebesar Rp1,28 miliar, sementara Ardian mencapai Rp1,95 miliar. (OL-2)
DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz mengusulkan pemprov DKI memperhatikan warga miskin yang lama tinggal di Jakarta, meski tak mengantongi KTP DKI dapat bansos
Upaya tersebut penyaluran ini menandai komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam memperkuat perlindungan sosial,
MENTERI Sosial Saifullah Yusuf menegaskan, telah banyak penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yang telah naik kelas.
PPATK mengungkap ada 571.410 NIK penerima bantuan sosial terindikasi terlibat judol.
Temuan PPATK dari penelusuran data 2024, mengungkap bahwa nilai transaksi judol oleh penerima bansos, mencapai Rp957 miliar.
Pemerintahakan mencabut pemberian bantuan sosial (bansos) bagi para penerima manfaat yang terbukti menggunakannya untuk bermain judi online (judol).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved