Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
SIDANG perdana gugatan mantan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Halmahera Utara Yulius Dagilaha terhadap Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono digelar hari ini, Senin (22/3). Penasihat hukum Yulius, Kasman Elly, mengatakan kliennya mengugat AHY untuk bisa membatalkan Surat Keputusan pemecatan.
Kasman menyebut kliennya merasa dirugikan karena dipecat sebagai Ketua DPC Demokrat Halmahera Utara usai mengikuti Kongres Luar Biasa di Deli Serdang, Sumatra Utara.
"Dia (Yulius) dipecat dari Ketua DPC-nya yang terpilih secara demokratis. Dipecat tanpa dipanggil, diperiksa, memberikan kesempatan pada beliau untuk memberikan keterangan ke DPP," ujar Kasman di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Kasman mengklaim kliennya dirugikan secara materi sebesar Rp5 miliar. Ini disebabkan karena selain sebagai Ketua DPC, Yulius juga merupakan anggota DPRD Halmahera Utara aktif. Pemecatan Yulius didasarkan dengan Surat Keputusan tertanggal 4 Maret 2021.
Baca juga: Demokrat Versi KLB Desak Kemenkumham Segera Sahkan Moeldoko
Menurutnya, setiap kader Partai Demokrat berhak mengikti KLB. Sebab, tidak ada aturan yang melarang para kader mengikuti KLB. Kasman menyebut seharusnya Yulius tidak langsung dipecat hanya karena ikut serta dalam KLB yang memutuskan Moeldoko sebagai Ketua Umum.
Sidang dengan nomor perkara 167/Pdt.Sus-Parpol/2021/PN Jkt.Pst itu dipimpin oleh hakim ketua Bambang Nurcahyo. Setelah pembacaan permohonan, sidang berikutnya beragendakan jawaban dari tanggapan tergugat pada Senin (29/3).
"Pembuktian surat tergugat 26 April 2021, selanjutnya kita akan bertemu kembali pada 3 Mei, yaitu pembuktian para saksi," kata Bambang.(OL-5)
"Situasinya yang ke arah Demokrat dengan Tugu Proklamasi sudah kita buka. Tadi sempat ditutup paling enggak sampai setengah jam," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo
Pengurus DPD Partai Demokrat Provinsi Maluku Utara mendatangi Kantor Kemenkumham Maluku Utara, Rabu (10/3) untuk menyampaikan keberatan terkait kongres luar biasa.
"Ini juga sedang diinvestigasi, ada indikasi jual nama DPC dan mengaku pemilik suara DPC.Iini bisa disebut pemalsuan, sehingga bisa dilaporkan ke polisi,'' kata Selle KS Dalle
10 anggota delegasi Partai Demokrat Maluku berangkat dari Maluku ke Deli Serdang, Sumatra Utara. Mereka mengikuti Kongres Luar Biasa tanpa paksaan dan murni panggilan hati nurani
Pemalsuan dilakukan dengan cara mengatas namakan Ketua DPC Biak Numfor, Boy Markus Dawir dengan meniru tanda tangan serta menggunakan kop surat DPC
Hasil yang diperoleh dari proses yang cacat hukum adalah tidak sah
PSSI diminta melakukan percepatan KLB untuk menghasilkan kepemimpinan dan kepengurusan yang berintegritas, profesional, bertanggung jawab, dan bebas dari konflik kepentingan.
Persebaya dan Persis menyatakan dalam waktu dekat akan mengeluarkan surat dan pernyataan tentang kepedulian terhadap masa depan sepak bola dan demi kelangsungan liga.
Soal wacana KLB PSSI untuk perubahan kepengurusan federasi, PSIS tak bersikap jelas. Yoyok mengatakan menghormati sikap klub yang memiliki hak
ia meminta semua pihak tetap mengikuti aturan yang berlaku dan tidak menuntut KLB hanya karena emosi semata.
Richard menungkapkan kelompok-kelompok suporter saat ini terus menggalang dukungan dan melobi manajemen klub untuk menyuarakan sikap.
Arema FC mendukung total perbaikan, pembenahan dan proses transformasi sepak bola Indonesia yang saat ini bersama-sama sedang dilakukan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved