Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
PARTAI Demokrat menilai isu masa jabatan presiden menjadi tiga periode merupakan gagasan yang tumbuh di kalangan masyarakat Indonesia. Namun, hal itu belum layak dibahas di DPR.
"Secara formal, kami memandang ide itu belum menjadi ide yang tepat untuk dibahas di parlemen, terutama di Majelis Permusyawaratan Rakyat Indonesia," kata Ketua Fraksi Partai Demokrat MPR Benny K Harman di Kompleks DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (15/3).
Benny mengatakan pihaknya masih belum paham terkait gagasan masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Namun, dia menjamin belum ada pembahasan soal isu tersebut.
Baca juga: NasDem Galang Koalisi untuk Konvensi Capres 2024
"Yang ada adalah gagasan ide kami untuk mengevaluasi pelaksanaan UUD 1945 hasil amendemen," ujar Benny.
Dia juga mengatakan fraksinya belum melihat ada urgensi untuk membahas masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Meski begitu, MPR terbuka untuk berdiskusi tentang hal tersebut.
"Sebagai sebuah gagasan tentu kita coba untuk menggali dan menangkap konteks yang memproduksi gagasan itu," pungkas Benny. (OL-1)
SEJUMLAH pakar hukum tata negara, praktisi hukum, politisi, tokoh pergerakan, dan akademisi, mengajak semua pihak untuk melawan upaya perpanjangan masa jabatan Presiden dan penundaan pemilu
Hasto menyebut PDIP masih satu nafas dengan Presiden RI Joko Widodo, yakni menolak penundaan pemilu
“Pernyataan hari ini meminta para Menteri untuk tidak membahas terkait itu. Artinya secara konkret persoalan itu dilupakan saja, karena kita juga sedang dalam masa kritis-kritis."
Miya menegaskan ide penundaan pemilu sangat berbahaya dan rentan disusupi agenda pemberian wewenang bagi MPR untuk mulai menyusun Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
PERPINDAHAN Ibu Kota Negara (IKN) merupakan kepentingan nasional yang super besar.
Menurut Sugiono, perintah konstitusi sudah jelas bahwa pemilu dilaksanakan setiap lima tahun
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved