Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
LEMBAGA Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memberi apresiasi kepada Presiden Joko Widodo yang mendengar masukan dari berbagai kalangan terkait investasi minuman alkohol (minol). Presiden memutuskan untuk mencabut Lampiran III Perpres No 10 Tahun 2021 terkait pembukaan investasi baru dalam industri minol.
"Presiden Joko Widodo benar-benar mendengarkan suara publik dan ingin menghentikan pro-kontra," ujar Ketua Lakpesdam PBNU Rumadi Ahmad, Selasa (2/3).
Menurutnya masukan yang diberikan kepada pemerintah termasuk dari Ketua Umum PBNU Said Agil Siradj yang kemudian direspons Presiden Joko Widodo dengan pencabutan tersebut.
"Hal ini menjadi pembelajaran yang baik, bahwa setiap perumusan kebijakan publik, terutama hal-hal sensitif yang potensial kontroversial, membutuhkan mendengar suara publik. Hal ini perlu dilakukan dalam proses penyusunan, bukan ketika regulasi sudah sahkan," papar Rumadi.
Persoalan minuman beralkohol memang cukup krusial. Pemerintah tidak bisa menutup mata bahwa minuman beralkohol sudah menjadi industri yang mendatangkan devisa negara. Angka impor dan ekspor minol selama ini sudah terjadi dengan devisa triliunan rupiah.
"Produksi minol ilegal beredar di mana-mana. Di sisi lain, kita dikenal sebagai bangsa yang religius. Ke depan, kita perlu mengatur persoalan ini dengan tenang dan kepala dingin," tukas Rumadi. (P-2)
JELANG bulan suci Ramadan, jajaran Polresta Cirebon menyita ratusan botol minuman keras (miras) melalui razia penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah wilayah.
Politkus PKS itu mengeklaim, pihaknya selalu konsisten menyuarakan agar melepas saham di PT Delta Djakarta.
Pengungkapan besar-besaran minuman beralkohol ilegal di Manado menjadi sinyal kuat bahwa wilayah itu tengah dibanjiri peredaran miras tanpa izin yang menggerus pendapatan negara.
Seorang remaja perempuan berusia 15 tahun, warga Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, diduga disekap selama dua hari oleh empat orang pelaku di sebuah kamar penginapan
Sebuah studi terbaru dari Pusat Penelitian Narkoba dan Alkohol Nasional (NDARC) di Universitas New South Wales (UNSW), Australia, menemukan fakta tentang remaja yang mengonsumsi alkohol.
Pemberantasan miras atau mihol merupakan upaya mencegah terjadinya hal-hal negatif di kalangan masyarakat
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved