Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
KANTOR Staf Presiden (KSP) menegaskan pemerintah pusat akan terus memperkuat pencegahan korupsi melibatkan pemerintah daerah dan kementerian/lembaga. Hal itu merespons penangkapan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah yang dijadikan tersangka kasus korupsi proyek infrastruktur oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Pemerintah ingin memastikan tidak akan pernah berhenti untuk menciptakan atmosfer pencegahan dan penindakan korupsi secara konsisten. Strategi Nasional Pencegahan Korupsi akan terus kita perkuat agar tercipta sistem pencegahan korupsi yang efektif dengan melibatkan seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah," kata Deputi V KSP Jaleswari Pramodhawardani, Minggu (28/2).
Jaleswari terkejut atas penangkapan Nurdin Abdullah. Pasalnya, lanjut dia, Gubernur Nurdin dikenal sebagai sosok yang inovatif. Meski begitu, proses hukum di KPK tetap harus dihormati.
"Kita tentu kaget dengan hal tersebut apalagi Gubernur Nurdin Abdullah dikenal sebagai gubernur yang kreatif dan inovatif. Tanpa perlu berspekulasi, kita menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk melakukan proses hukum seadil-adilnya," ucapnya.
Baca juga: KPK Tahan Nurdin di Rutan Guntur
Atas kasus itu, KSP menyatakan penguatan pencegahan korupsi sangat penting agar pengelolaan pemerintahan dilakukan secara transparan dan akuntabel sehingga penyimpangan-penyimpangan segera diketahui.
Begitu juga dengan aspek penindakan, imbuh Jaleswari, pemerintah akan memberi keleluasaan kepada aparat penegak hukum untuk melakukan tugas dan fungsinya secara konsisten dan berkeadilan.
Menurutnya, pencegahan dan penindakan korupsi harus dilakukan secara berimbang. Terlebih, saat ini Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia melorot dari skor 40 pada 2019 menjadi 37 pada 2020. Penurunan IPK itu harus menjadi cambuk bagi aparat pemerintah dan aparat penegak hukum untuk lebih serius dalam melakukan pencegahan dan penindakan korupsi.
"Korupsi merupakan musuh bersama yang membutuhkan keseriusan semua pihak untuk melakukan penanggulangan," ujarnya.(OL-5)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengkaji lebih dalam konstruksi perkara dugaan pemerasan terkait tunjangan hari raya (THR) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai Rp1 miliar setelah melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
OTT KPK terhadap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rahman dan Sekda Cilacap Sadmoko Danardono menambah deretan kepala daerah yang terseret kasus korupsi. Sejak Oktober 2024 hingga Maret 2026, sedikitnya sembilan kepala daerah terjaring operasi serupa dengan pola perkara suap, gratifikasi, hingga pengumpulan dana proyek.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menanggapi OTT KPK di Cilacap dan kembali menegaskan pentingnya integritas kepala daerah serta ASN dalam pemerintahan.
Mendagri tunjuk Wabup Hendri Praja jadi Plt Bupati Rejang Lebong usai Muhammad Fikri kena OTT KPK. Roda pemerintahan dipastikan tetap berjalan.
Menurut Titi, pilkada di banyak daerah masih berlangsung dengan biaya politik yang sangat tinggi, sementara sistem pengaturan dan pengawasan dana kampanye belum berjalan efektif.
Kapal yang memuat logistik kebutuhan pokok tersebut mengalami ledakan hebat yang diikuti kebakaran, menyebabkan dua awak kapal meninggal dunia.
BALAI Gakkum Kehutanan melaksanakan operasi penindakan perambahan atau illegal logging di kawasan hutan produksi di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.
Hujan deras menyebabkan banjir di sejumlah wilayah Kota Makassar. BPBD mengevakuasi warga dan mengaktifkan sistem peringatan dini untuk mencegah dampak lebih luas.
UNTUK mempermudah akses masyarakat, Bank Indonesia Sulawesi Selatan (BI Sulsel) menyediakan 120 titik layanan penukaran uang Lebaran 2026 di 24 kabupaten/kota.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menggunakan jet pribadi milik Oesman Sapta Odang ke Takalar, Sulawesi Selatan. KPK berharap klarifikasi sukarela untuk memastikan tidak ada unsur gratifikasi.
BMKG Palembang peringatkan potensi gelombang tinggi hingga 2,5 meter di perairan Sumsel & Banyuasin pada 18-21 Februari 2026. Simak risiko pelayarannya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved