Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PARTAI NasDem mematok syarat khusus penyelenggaraan Konvensi Calon Presiden (Capres) 2024. Konvensi baru dilaksanakan jika sudah memiliki koalisi minimal. Koalisi ini dibentuk untuk memenuhi syarat ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) 20 persen.
"NasDem tidak akan melakukan konvensi apabila tidak mendapatkan tiket (koalisi minimal) sebagai peserta Pilpres (Pemilihan Presiden)," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP NasDem Johnny G Plate di Kantor Akademi Bela Negara (ABN) di Cawang, Jakarta, Kamis (25/2).
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) itu menyebutkan, syarat ini dibuat agar konvensi yang dilakukan tidak sia-sia. Sehingga, pemenang konvensi bisa langsung maju dalam kontestasi kepala negara tersebut.
"Agar yang lolos konvensi memiliki tiket sebagai Capres 2024," ungkap dia.
Anggota Komisi XI periode 2014-2019 itu mengakui jika perolehan suara NasDem belum memenuhi ambang batas pencalonan yang diamanatkan oleh Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Perolehan suara NasDem tingkat Pemilihan Legislatif (Pileg) pusat 2019 yaitu 9,05 persen.
Baca juga : Namanya Terus Dikaikan, Moeldoko Ancam Partai Demokrat
Mengatasi kekurangan tersebut, NasDem pun akan mengajak partai lain membentuk menyelenggarakan Konvensi Capres 2024. Sasaran utama yaitu partai koalisi pemerintah saat ini.
"Kami sudah ada rekan-rekan koalisi yang mempunyai visi dan misi yang searah dan sejalan dalam tarikan nafas yang sama untuk kepentingan negara," sebut dia.
Namun, dia enggan membocorkan partai mana saja yang sudah diajak berkoalisi menyukseskan Konvensi Capres 2024 tersebut. Hal itu akan disampaikan jika sudah mencapai kesepakatan, terutama memenuhi syarat presidential threshold 20 persen.
"Nanti akan ada saatnya join statement itu dilakukan," ujar dia.
Sebelumnya, Ketua Umum NasDem Surya Paloh menyampaikan bahwa pihaknya bakal menggelar konvensi Capres 2024. Kegiatan tersebut dimulai pada 2022. (OL-2)
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi No. 135/PUU-XXII/2024 tentang pemisahan pemilu nasional dan pemilu lokal menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.
MAJELIS Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI) akan mengadakan Rakornas I & Silaknas 2025 di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta pada 10-11 Juli 2025.
KETUA Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menerima para pencipta lagu mars dan himne NasDem di NasDem Tower, Rabu (2/7/2025).
PARTAI NasDem mengusulkan kepada pemerintah untuk menaikkan dana alokasi kepada partai politik yang berasal dari APBN.
ANGGOTA Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, mendesak Pemerintah Indonesia segera mengisi pos duta besar (dubes) di sejumlah negara.
MK mengatakan pemisahan pemilu nasional dan lokal penting dilakukan untuk menyederhanakan proses bagi pemilih.
Indonesia telah memiliki pemimpin nasional dari berbagai latar belakang, mulai dari militer (TNI) hingga sipil, tetapi belum ada yang berasal dari korps kepolisian.
Pria yang akrab disapa Romy tersebut mengatakan bahwa PPP masih menunggu hasil muktamar partai yang rencananya digelar pada September mendatang.
Wakil Ketua Partai NasDem, Saan Mustopa mengatakan pihaknya tidak akan terburu-buru dalam mendeklariskan pencalonan Prabowo sebagai capres di pemilu selanjutnya.
Ray Rangkuti menilai keputusan Partai Gerindra dalam mengusung kembali Prabowo Subianto untuk menjadi calon presiden 2029 terlalu cepat.
Indonesia yang memiliki keragaman etnis dan budaya, rentan terhadap perpecahan jika tidak dikelola dengan baik.
Cak Imin enggan menanggapi lebih jauh ihwal kemungkinan memajukan dirinya. Ia menilai pesta demokrasi 2029 masih lama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved