Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
PARTAI NasDem mematok syarat khusus penyelenggaraan Konvensi Calon Presiden (Capres) 2024. Konvensi baru dilaksanakan jika sudah memiliki koalisi minimal. Koalisi ini dibentuk untuk memenuhi syarat ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) 20 persen.
"NasDem tidak akan melakukan konvensi apabila tidak mendapatkan tiket (koalisi minimal) sebagai peserta Pilpres (Pemilihan Presiden)," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP NasDem Johnny G Plate di Kantor Akademi Bela Negara (ABN) di Cawang, Jakarta, Kamis (25/2).
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) itu menyebutkan, syarat ini dibuat agar konvensi yang dilakukan tidak sia-sia. Sehingga, pemenang konvensi bisa langsung maju dalam kontestasi kepala negara tersebut.
"Agar yang lolos konvensi memiliki tiket sebagai Capres 2024," ungkap dia.
Anggota Komisi XI periode 2014-2019 itu mengakui jika perolehan suara NasDem belum memenuhi ambang batas pencalonan yang diamanatkan oleh Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Perolehan suara NasDem tingkat Pemilihan Legislatif (Pileg) pusat 2019 yaitu 9,05 persen.
Baca juga : Namanya Terus Dikaikan, Moeldoko Ancam Partai Demokrat
Mengatasi kekurangan tersebut, NasDem pun akan mengajak partai lain membentuk menyelenggarakan Konvensi Capres 2024. Sasaran utama yaitu partai koalisi pemerintah saat ini.
"Kami sudah ada rekan-rekan koalisi yang mempunyai visi dan misi yang searah dan sejalan dalam tarikan nafas yang sama untuk kepentingan negara," sebut dia.
Namun, dia enggan membocorkan partai mana saja yang sudah diajak berkoalisi menyukseskan Konvensi Capres 2024 tersebut. Hal itu akan disampaikan jika sudah mencapai kesepakatan, terutama memenuhi syarat presidential threshold 20 persen.
"Nanti akan ada saatnya join statement itu dilakukan," ujar dia.
Sebelumnya, Ketua Umum NasDem Surya Paloh menyampaikan bahwa pihaknya bakal menggelar konvensi Capres 2024. Kegiatan tersebut dimulai pada 2022. (OL-2)
KETUA Umum Partai NasDem, Surya Paloh, mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjadikan momentum perayaan Tahun Baru Imlek 2026 sebagai energi baru dalam memperkokoh pluralisme.
WAKIL Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa menilai munculnya wacana dukungan terhadap Presiden Prabowo Subianto untuk kembali maju pada Pilpres 2029 hal yang wajar.
PARTAI NasDem menanggapi santai langkah PAN yang mendukung Presiden Prabowo Subianto dan Zulkifli Hasan sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) pada Pilpres 2029 mendatang.
Pengurus DPC yang dilantik merupakan representasi dari desa dan kelurahan di kecamatan.
ANGGOTA DPR RI Fraksi Partai NasDem Willy Aditya, menegaskan bahwa literasi dan kemampuan berpikir kritis merupakan fondasi utama dalam membangun ekosistem demokrasi yang sehat.
ANGGOTA Komisi VI DPR dari Fraksi Partai NasDem Asep Wahyuwijaya menilai, peringatan keras Presiden Prabowo atas kondisi tata kelola dan usaha BUMN ke belakang sebagai refleksi kegusaran.
Sebelumnya, ormas Gerakan Rakyat resmi mendeklarasikan tahun ini akan menjadi partai politik ingin Anies Baswedan menjadi Presiden Republik Indonesia.
empat asas penting yang harus diperhatikan, yakni kecermatan, keterbukaan, kepentingan umum, dan ketidakberpihakan. Namun, dalam keputusan KPU yang telah dibatalkan
KPU membatalkan Peraturan KPU membatalkan penetapan dokumen persyaratan capres dan cawapres sebagai informasi publik yang dikecualikan KPU.
KPU ke depan merasa perlu memperoleh pandangan dari berbagai pihak agar keputusan yang diambil lebih komprehensif.
Pembatalan keputusan ini menegaskan komitmen KPU sebagai lembaga publik yang terbuka dan inklusif,
KEPUTUSAN KPU RI menutup 16 dokumen pencalonan capres-cawapres memunculkan pertanyaan serius tentang siapa dan apa yang hendak dilindungi penyelenggara pemilu tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved