Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Politisi PDI-P Dicecar Soal Duit dari Juliari

Dhika Kusuma Winata
19/2/2021 23:44
Politisi PDI-P Dicecar Soal Duit dari Juliari
Ketua DPC PDIP Kabupaten Kendal Akhmat Suyuti(Antara)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua DPC PDIP Kabupaten Kendal Jawa Tengah, Akhmat Suyuti, dalam kasus dugaan korupsi bansos yang menjerat eks Mensos Juliari Batubara.

Penyidik mengonfirmasi terkait pengembalian uang yang diduga diterima Akhmat Suyuti dari Juliari.

"Didalami pengetahuannya terkait dengan adanya pengembalian sejumlah uang oleh saksi yang diduga diterima dari tersangka JPB (Juliari) melalui perantaraan pihak lain," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (19/2).

Akhmat Suyuti diperiksa penyidik sebagai saksi untuk tersangka Matheus Joko Santoso. Masih dalam perkara yang sama, penyidik juga memeriksa saksi lain yakni advokat Hotma Sitompul.

Komisi antirasuah menetapkan lima tersangka dalam kasus itu yakni Juliari Batubara, dua pejabat pembuat komitmen Kemensos yakni Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso, serta pihak swasta Ardian dan Harry Sidabukke.

Dari lima tersangka, baru dua orang yang penyidikannya rampung yakni Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja. Dua tersangka penyuap Menteri Sosial Juliari Batubara itu akan segera disidang di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Dalam kasus itu, Juliari diduga menerima Rp17 miliar dari dua tahap pengadaan bansos Jabodetabek. Duit Rp8,2 miliar diduga diterima terkait penyaluran bansos periode pertama dan Rp8,8 miliar pada penyaluran tahap dua. (OL-8)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik