Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Pemerintah Harus Tutup Celah Korupsi Dana Otsus Papua

Cahya Mulyana
19/2/2021 18:48
Pemerintah Harus Tutup Celah Korupsi Dana Otsus Papua
Suasana pasar tradisional di wilayah Wamena, Papua.(Antara/M Risyal Hidayat)

SEKRETARIS Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Misbah Hasan menilai Dana Otonomi Khusus (Otsus) tidak dibangun dengan kerangka penyerapan dan capaian yang jelas. 

Alhasil, celah penyalahgunaan anggaran itu sangat banyak dan menjadi pekerjaan rumah bagi negara untuk menutupinya.

"Persoalan Dana Otsus Papua berangkat dari tidak adanya grand desain di Tanah Papua, yang bisa melibatkan seluruh stakeholder di sana. Mulai dari pemerintah daerah, perguruan tinggi, masyarakat adat, kelompok keagamaan, media dan seterusnya," ujar Misbah saat dihubungi, Jumat (19/2).

Baca juga: Kemendagri Berupaya Tingkatkan Efektivitas Dana Otsus Papua

Menurutnya, Dana Otsus Papua juga tidak disertai peta jalan atas mekanisme, perencanaan, pelaksanaan dan target program. Kondisi ini diperparah dengan kapasitas SDM dan manajemen pemerintahan yang tidak optimal, terutama di daerah pemekaran.

"Sehingga, tidak heran kalau Dana Otsus ini disalahgunakan. Temuan hasil audit BPK mengkonfirmasi akan hal ini," imbuh Misbah.

Dia pun mengimbau pemerintah agar membuat grand desain Dana Otsus Papua yang melibatkan seluruh stakeholder. "Lalu, perkuat mekanisme transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana Otsus. Pemprov Papua dan Papua Barat perlu mengembangkan dashboard anggaran Dana Otsus," paparnya.

Baca juga: Mabes Polri Temukan Dugaan Penyelewengan Dana Otsus Papua

"Itu menginformasikan tentang besaran anggaran, pengelola anggaran di organisasi perangkat daerah, proses pengadaan barang jasa dan distribusi, serta target group penerima manfaat programn," lanjut Misbah.

Dugaan kebocoran Dana Otsus Papua dikatakannya harus diungkap secara keseluruhan oleh penegak hukum. Mengingat, ini terkait anggaran publik. Di lain sisi, pemerintah pusat harus terus melakukan pendampingan terhadap pemerintah daerah.(OL-11)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya