Headline

Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.

Fokus

Isu parkir berkaitan dengan lalu lintas dan ketertiban kota.

Penurunan Indeks Demokrasi Ikut Turunkan Persepsi Korupsi RI

Tri Subarkah
13/2/2021 23:30
Penurunan Indeks Demokrasi Ikut Turunkan Persepsi Korupsi RI
Ilustrasi korupsi(Ilustrasi)

LAPORAN The Economist Intelligence Unit (EIU) mengenai Indeks Demokrasi 2020 terbit tidak lama setelah Transparency International merilis Indeks Persepsi Korupsi 2020. Berdasarkan dua laporan tersebut, skor Indonesia turun dari tahun sebelumnya, baik di segi demokrasi maupun persepsi korupsi.

Dalam Indeks Demokrasi 2020, Indonesia menempati peringkat 64 dari 167 negara dengan skor 6,30, menjadikannya setara dengan kerajaan kecil di Afrika, Lesotho. Meskipun peringkatnya stagnan dibanding tahun 2019, skor yang diperoleh Indonesia sebelumnya adalah 6,48. 

Sementara dalam Indeks Persepsi Korupsi 2020, Indonesia berada di peringkat 102 bersama dengan negara Gambia dengan skor 37. Padahal berdasarkan IPK 2019, Indonesia memperoleh skor 40 dan mampu menembus peringkat 85 dari 180 negara.

Menurut peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana, ada benang merah antara demokrasi dan praktik korupsi. Sebab, salah satu sektor yang tersentuh dari kejahatan korupsi adalah demokrasi, misalnya praktik politik uang saat penyelenggaraan pemilihan umum.

"Pada saat negara menjalankan konteks pemilihan umum, dan di sana ada kecurangan, misalnya politik uang, maka itu akan mencederai konsep demokrasi itu sendiri. Dan itu terjadi masif di Indonesia," terang Kurnia kepada Media Indonesia, Sabtu (13/2).

Baca juga : Jubir Presiden Minta Warga Pelajari Dulu Cara Kritik yang Baik

Selain itu, penurunan di dua indeks tersebut juga dinilai karena pemerintah cenderung tidak mendengarkan aspirasi publik dalam pembentukan perundang-undangan yang memiliki irisan dengan isu korupsi. Misalnya, lanjut Kurnia, saat revisi undang-undang KPK, Minerba, Mahkamah Konstitusi, dan puncaknya Omnibus Law Cipta Kerja.

"Selama ini kritik publik terkait dengan kebijakan politik hukum pemerintah, baik yang berupa regulasi ataupun kebijakan, tidak pernah dijadikan salah satu pertimbangan yang penting. Tidak ada melibatkan publik di sana," kata Kurnia.

"Jadi, mulai demokrasi dalam pembentukan peraturan perundang-undangan yang memiliki kelindan dengan isu korupsi itu tidak dijadikan faktor utama pemerintah," tandasnya.

Dalam penilaiannya, EIU menggunakan lima variabel untuk menentukan skor suatu negara pada indeks demokrasi. Dari kelimanya, skor untuk tiga variabel, yakni penyelenggaraan pemilu dan pluralisme, partisipasi politik, serta kebebasan sipil stabil dibanding tahun sebelumnya.

Variabel budaya politik mengalami penurunan dari tahun sebelumnya yakni 5,63 menjadi 4,38. Sementara variabel yang meningkat hanya di sisi fungsi pemerintah, dari 7,14 di tahun lalu menjadi 7,50. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya