Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Muhammadiyah: Pelaporan Din Syamsuddin ke KASN Sarat Kebencian

Emir Chairullah
12/2/2021 13:59
Muhammadiyah: Pelaporan Din Syamsuddin ke KASN Sarat Kebencian
Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah(MI/PANCA SYURKANI)

PP Muhammadiyah menyesalkan tindakan sejumlah pihak yang melaporkan mantan ketua umumnya Din Syamsudin sebagai tokoh radikal ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Sekretaris Umum Muhammadiyah Abdul Mu’ti menilai tuduhan tersebut sangat tidak berdasar dan mengandung kebencian.

“Sehubungan adanya pihak tertentu yang melaporkan Pak Din Syamsudin ke KASN dengan tuduhan tokoh radikal, tuduhan itu jelas tidak berdasar dan salah alamat,” katanya dalam keterangan persnya, hari ini.

Menurut Mu’ti, dirinya mengenal dekat Din sebagai seorang yang sangat aktif mendorong moderasi beragama dan kerukunan intern dan antar umat beragama baik di dalam maupun luar negeri.

“Pak Din adalah tokoh yang menggagas konsep Negara Pancasila Sebagai Darul Ahdi WA Syahadah di PP Muhammadiyah sampai akhirnya menjadi keputusan resmi Muktamar Muhammadiyah ke 47 di Makasar,” ungkapnya.

Mu’ti mengungkapkan, Din juga memprakarsai dan menyelenggarakan pertemuan ulama dunia di Bogor saat menjadi utusan khusus Presiden untuk dialog dan kerjasama antar agama dan peradaban.

Pertemuan tersebut melahirkan Bogor Message yang berisi tentang Wasatiyah Islam, Islam yang moderat dan merupakan salah satu dokumen dunia yang disejajarkan dengan Amman Message dan Common Word.

“Pak Din adalah moderator Asian Conference of Religion for Peace (ACRP), dan co-president of World Religion for Peace (WCRP). Tentu masih banyak lagi peran penting Pak Din dalam forum dialog antar iman. Jadi sangatlah keliru menilai Pak Din sebagai seorang yang radikal,” tegasnya.

Baca juga: Muhammadiyah Sesalkan Tuduhan Radikal ke Din Syamsuddin

Ia mengakui, kalau Din belakangan sering mengkritik kinerja pemerintahan Joko Widodo. Namun demikian, ungkapnya, kritik itu adalah bagian dari panggilan iman, keilmuan, dan tanggung jawab kebangsaan.

“Kritik adalah hal yang sangat wajar dalam alam demokrasi dan diperlukan dalam penyelenggaraan negara. Jadi semua pihak hendaknya tidak anti kritik yang konstruktif,” ujarnya.

Karena itu, Mu’ti mengajak semua pihak berpikir dan bekerja serius mengurus dan menyelesaikan berbagai problematika kehidupan di tengah situasi negara yang sarat dengan masalah. Semua pihak hendaknya tidak sesak dada terhadap kritik yang dimaksudkan untuk kemaslahatan bersama.

“Saatnya semua elemen bangsa bersatu dan saling bekerjasama dengan menyingkirkan semua bentuk kebencian golongan dan membawa masalah privat ke ranah publik,” pungkasnya.

Sebelumnya ada pelaporan terhadap Prof Din Syamsuddin selaku dosen UIN Syarif Hidayatullah terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik aparatur sipil negara (ASN) dengan tuduhan radikalisme.

KASN sudah menerima laporan sebanyak dua kali, November 2020 dan terakhir akhir Januari 2021. Atas laporan itu, KASN sudah menyurati Kemenag agar melakukan pemeriksaan terhadap Prof Din Syamsuddin.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik