Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
AWAL tahun 2021, pasien Covid-19 di Indonesia melontak hingga di atas satu juta kasus. Dari jumlah tersebut, tidak semua pasien bergejala tertampung di rumah sakit, bukan tidak mungkin akan menyebabkan kembali tingginya angka kematian.
Untuk itu, Kementerian Kesehatan menginstruksikan kepada semua rumah sakit (RS) untuk melakukan peningkatan kapasitas tempat tidur melalui konversi persediaan tempat tidur.
Saat memimpin tim kunjungan kerja spesifik Komisi IX DPR RI ke RSUP dr. Sitanala, Tangerang, Banten, Kamis (4/2/2021), Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan, konversi ini dilakukan pada tempat tidur yang sebelumnya digunakan untuk layanan non Covid-19 sekarang dialihkan untuk layanan Covid-19.
Hal ini dikarenakan pihak RS sulit melakukan penambahan tepat tidur karena keterbatasan sarana prasarana peralatan dan tenaga kesehatan.
“Kami ingin memastikan bahwa apa yang menjadi keinginan pemerintah untuk menambah kapasitas tempat tidur untuk penanganan Covid-19 itu betul-betul dilaksanakan. Tadi dari laporan dirut RSUP dr. Sitanala, mereka sudah melakukan penyesuaian. Dimana setengah dari tempat tidur RSUP dr. Sitanala sudah disiapkan untuk penanganan Covid-19,” tutur Melki.
Kepada pihak RSUP dr. Sitanala, Melki menekankan, dalam melakukan pelayanan pasien Covid-19 tidak serta merta mengesampingkan pasien non Covid-19, terlebih bagi pasien yang memiliki penyakit komorbid misalnya hipertensi, jantung, diabetes mellitus, dan penyakit katastropik lainnya.
Politikus Fraksi Partai Golkar ini berharap pemerintah daerah juga turut berpartisipasi melalui anggarannya turut serta dalam menyediakan kebutuhan logistik seperti obat-obatan dan alat kesehatan yang diperlukan pihak rumah sakit.
Terkait pembayaran terhadap klaim dari rumah sakit yang seringkali terlambat, legislator dapil Nusa Tenggara Timur II itu mengatakan, memang masih perlu perbaikan.
Komisi IX DPR RI akan membahas lebih lanjut dengan Kemenkes, BPJS bidang Kesehatan, sehingga tidak ada lagi keterlambatan pembayaran klaim dari pemerintah. Dengan begitu, penanganan Covid-19 berjalan dengan baik serta pelayanan rumah sakit terganggu.
“Terkait klaim pembayaran rumah sakit yang sering terlambat karena ada beberapa persyaratan yang kurang, kedepan kita akan komunikasikan dengan pihak terkait untuk menyederhanakan dan mempermudah proses klaim, agar tidak lama seperti sekarang,” pungkas Melki.
Dalam paparannya, direktur RSUP dr. Sitanala dr. Afrizal Hasan menerangkan, pihaknya pada tahun 2021 ini sudah melakukan konversi tempat tidur. Pada tahun 2020, tempat tidur untuk pasien Covid-19 berjumlah 16 tempat tidur, namun di awal 2021 ini pihaknya sudah melakukan penambahan menjadi 100 tempat tidur untuk pasien Covid-19. (RO/OL-09)
DPR dan pemerintah tidak menyerap aspirasi semua pihak dalam membahas RUU KUHAP.
KETUA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menyatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) kemungkinan lewat dari target selama tiga bulan.
Terungkap bahwa sindikat telah menjual sedikitnya 24 bayi, bahkan beberapa di antaranya sejak masih dalam kandungan, ke luar negeri dengan harga antara Rp11 juta-Rp16 Juta.
PRESIDEN RI Prabowo Subianto membuka kesempatan rumah sakit (RS) dan klinik asing untuk berinvestasi dan membuka cabang di dalam negeri. Anggota Komisi IX DPR RI agar tidak jadi bumerang
ANGGOTA DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Nasim Khan angkat suara terkait polemik pertunjukan sound horeg yang belakangan marak dipersoalkan masyarakat.
KETUA DPR Puan Maharani menegaskan bahwa pembahasan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) tak pernah ditutupi.
Penunjukan JLL memperkuat posisi BIH sebagai proyek unggulan sektor kesehatan nasional.
Kemenkes menyebut rumah sakit (RS) asing dimungkinkan untuk membuka cabang di Indonesia. Hal itu selaras dengan pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto
Warga Indonesia dan Bali perlu mengetahui bahwa sejak Juni-Juli 2025, ada 21 penyakit yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
DPRD : RSUD tidak Boleh Menolak Pasien BPJS Kesehatan
Dengan menyandang nama Nusantara, lanjut Imas, menjadikan rumah sakit tersebut sebagai pelayanan kesehatan yang mencakup masyarakat lebih luas tanpa membeda-bedakan
BANYAK penyakit akibat kerja saat ini tetapi belum dilaporkan. Karenanya, RS Umum Pekerja diharapkan menjadi menjalankan pelayanan yang cepat, inklusif, dan profesional.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved