Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA MPR Zulkifli Hasan menyebut pejabat negara, termasuk Anggota DPR, yang meminta fasilitas akomodasi kunjungan kepada perwakilan RI di luar negeri adalah pihak yang telah mengkhianati amanah warga. Sebab, tujuan pemilihannya sebagai pejabat adalah untuk melayani, bukan dilayani.
"Jangan sampai disorientasi. Tentu (perilaku) itu (adalah) pengkhianatan terhadap cita-cita kita dipilih oleh rakyat untuk mewakili mereka, melayani mereka, melayani rakyat, melayani negara," cetus dia, di gelaran Hari Bebas Kendaraan, di Jl Thamrin, Jakarta, Ahad (3/4).
Dia menyebut pejabat negara yang tak seharusnya meminta fasilitas itu di antaranya adalah Presiden, Gubernur, Bupati, Wali Kota, dan Anggota Dewan.
Menurut Zulkifli, pada dasarnya tak ada celah bagi perwakilan-perwakilan RI di luar negeri itu untuk memberikan fasilitas yang diminta para oknum pejabat tersebut. "Mana ada? Darimana anggarannya? Kan engga ada. Jangan mengada-ada," tepis dia.
Sebelumnya, Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Rini Widyantini menyebut bahwa permintaan akomodasi yang dilakukan aparatur negara ke pihak lain adalah bentuk gratifikasi. Sebab, di masa awal jabatannya mereka sudah disumpah untuk tidak menerima ataupun meminta sesuatu kepada pihak lain.
"(Meminta fasilitas) itu kategorinya gratifikasi. Tidak boleh meminta sesuatu karena kita sudah disumpah," ujarnya, kemarin.
Secara prosedural, lanjut Rini, perwakilan RI di negara lain memang memiliki tugas untuk melayani pejabat negara atau perwakilan negara yang datang dalam rangka tugas. Ia menggarisbawahi bahwa pelayanan itu sebatas penyambutan, pengantaran ke tempat menginap, atau permohonan kemudahan visa. Untuk pejabat setingkat Menteri memang diberikan fasilitas semacam wisma.
"Kecuali untuk kepentingan pribadi, itu hanya memberitahukan sifatnya. Keluarga pun harusnya tidak termasuk," imbuh Rini.
Dua surat permintaan akomodasi kepada perwakilan RI di luar negeri yang sejauh tersebar kepada publik. Pertama, surat berkop Kemenpan RB yang ditandatangani oleh Sekretaris Kemenpan-RB Dwi Wahyu Atmaji yang berisi permintaan agar Konsulat Jenderal RI di Sydney memfasilitasi kunjungan kolega Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi, Anggota DPRD DKI Jakarta Wahyu Dewanto dan keluarga.
Kedua, surat yang ditandatangani Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra Rachel Maryam yang meminta fasilitas kepada KBRI Prancis. (X-2)
MANTAN Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro masuk dalam daftar 54 personel Polri yang dimutasi pada Februari 2026. Mutasi tersebut dilakukan di tengah proses pemberhentian tidak hormat
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin.
Ketua Divisi Riset dan Dokumentasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Hans Giovanny Yosua mengingatkan agar Polri tidak disalahgunakan.
WAKIL Menteri HAM. Mugiyanto mendukung penggunaan bodycam bagi anggota Polri. Itu bagian dari pegawasan setelah maraknya kekerasan oleh aparat kepolisian.
Peneliti CSIS Nicky Fahrizal menyebut kultur kekerasan di Polri berakar dari kurikulum pendidikan yang masih militeristik. Perlu dekonstruksi total pada SPN dan sistem meritokrasi.
Indonesia Corruption Watch mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi yang melimpahkan laporan dugaan pemerasan 43 anggota Polri ke Kedeputian Korsup.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved