Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

ICW Titip Pertanyaan ke DPR untuk Listyo

Cahya Mulyana
20/1/2021 10:25
ICW Titip Pertanyaan ke DPR untuk Listyo
Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo setibanya di pintu masuk Gedung Nusantara II DPR(MI/Susanto)

KOMISI III DPR akan menggelar uji kelaikan dan kepatutan calon Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Komisaris Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Indonesia Corruption Watch (ICW) menitip sejumlah pertanyaan kepada legislator dan harus menjadi perhatian Listyo setelah resmi memimpin kepolisian.

"ICW mendorong agar Komisi III DPR RI dapat mendalami beberapa hal krusial tatkala menggelar uji kepatutan dengan calon Kapolri Komjen Listyo. Pertama, pendalaman terkait reformasi di tubuh kepolisian," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana kepada Media Indonesia, Rabu (20/1).

Menurut dia, reformasi Polri sangat penting menjadi perhatian Komisi III. Pasalnya Kapolri silih berganti namun agenda ini masih jalan di tempat.

Kedua, membangun relasi untuk sinergitas dengan penegak hukum lain terkait agenda pemberantasan korupsi. Sebagaimana diketahui, kepolisian kerap kali mengedepankan ego sektoral tatkala menangani perkara korupsi.

"Itu terutama yang melibatkan oknum Korps Bhayangkara. Misalnya dalam perkara korupsi pengadaan simulator SIM atau penerbitan surat palsu Joko S Tjandra," jelasnya.

Baca juga:  DPR Pertimbangkan Aspirasi Masyarakat Soal Calon Kapolri

Pertanyaan ketiga, lanjut Kurnia, mengenai peta jalan pembenahan integritas anggota kepolisian. Hal ini penting untuk didalami karena selama ini kepolisian selalu menempati peringkat bawah dalam hal kepercayaan publik.

Temuan Global Corruption Barometer 2020 dapat dijadikan acuan, kepolisian berada pada lima besar institusi yang paling tidak dipercaya oleh publik.

"Untuk menanyakan ini DPR dapat memulai menggali lebih jauh konsep pencegahan dan penindakan yang ditawarkan oleh calon Kapolri tersebut," ungkapnya.

Dalam lingkup pencegahan, calon Kapolri mesti mampu menjelaskan perihal ketertiban dan memastikan kebenaran pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) anggota kepolisian.

"Sedangkan penindakan, rasanya penting untuk menantang calon Kapolri agar berani membentuk tim satuan tugas yang hanya akan fokus pada penyelidikan dan penyidikan di tubuh Kepolisian sendiri," tuturnya.

Keempat, komitmen penuntasan perkara besar dan membantu kerja pemberantasan korupsi. Maka DPR sepatutnya meminta penjelasan calon Kapolri terkait pengungkapan ulang perkara penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. Sebab, dua Kapolri sebelumnya gagal dalam mengungkap aktor lapangan, motif, serta pelaku intelektual peristiwa tersebut.

"Selain itu, DPR dapat pula mendesak agar calon Kapolri membantu kerja pemberantasan korupsi, salah satunya dalam hal pencarian buronan, misalnya Harun Masiku," terangnya.

ICW juga mengimbau kepada anggota Komisi III DPR RI atau partai politik tertentu agar tidak melakukan lobi politik kepada calon Kapolri.

"Jika itu terjadi, maka dapat berdampak buruk bagi independensi kepolisian di masa yang akan datang," pungkasnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya