Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang tiga mobil milik mantan Wali Kota Tomohon, Sulawesi Utara, Jefferson Soleman Montesque Rumajar. Pelelangan itu dilakukan atas perintah putusan Mahkamah Agung (MA) pada 2017.
"Sebagai salah satu pemasukan bagi kas negara," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa (19/1).
Tiga mobil itu yakni satu unit mobil Jeep Wran senilai Rp400 juta; Toyota Jeep tahun 1979 senilai Rp151 juta; dan Toyota Avanza tahun 2006 senilai Rp40 juta. Tiga mobil itu diyakini bisa mengembalikan uang negara Rp591 juta.
Baca juga: Sidang Gratifikasi Mantan Pejabat Pemkab Subang Segera Digelar
Pelelangan ini dilakukan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Manado. Masyarakat bisa ikut lelang itu dengan mengakses situs resmi barang lelang KPK.
Jefferson merupakan terpidana korupsi APBD Tomohon Tahun Anggaran 2006 sampai 2008. Pada 2011, dia divonis sembilan tahun penjara ditambah denda Rp200 juta subsider dua bulan kurungan. (OL-1)
Indonesia berhasil memenangkan bidding lahan di Mekkah untuk Kampung Haji. Pemerintah akan membangun hotel dan kawasan khusus jemaah haji Indonesia
JBA Indonesia merelokasi cabang Bandung ini untuk menyesuaikan kebutuhan layanan dari sisi luas penyimpanan kendaraan dan ruang pelaksanaan lelang
Melalui kegiatan Lelang Fun Run 2025, DJKN berupaya memperkenalkan platform jual-beli lelang.go.id kepada masyarakat.
Kejagung akan melelang sejumlah aset sitaan milik terpidana kasus korupsi tata niaga komoditas timah, Harvey Moeis, dan istrinya, artis Sandra Dewi, uangnya akan diserahkan ke negara
PT Kawasan Berikat Nusantara mengadakan tender Design & Build Pembangunan Racking Pembagunan Pipanisasi SBU Kawasan Marunda PT Kawasan Berikat Nusantara.
Majelis hakim menyatakan gugatan Rea Wiradinata tidak dapat diterima karena dinilai berada di luar kewenangan absolut PN Jakarta Barat untuk memeriksa dan mengadili perkara tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved