Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISIONER Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI, Poengky Indarti mengatakan penunjukan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri merupakan hak prerogratif Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang harus dihormati. Maka, tidak perlu mempermasalahkan Komjen Listyo berasal dari angkatan muda.
“Sepanjang sudah menyandang pangkat Komisaris Jendral, maka sudah dianggap senior meski angkatan atau usianya lebih muda. Dipimpin senior atau junior bukan merupakan masalah di Polri. Soliditas Polri tidak akan goyah. Sejarah sudah mencatat hal ini,” kata Poengky, Senin (18/1)
Menurut dia, Kapolri termuda dalam sejarah RI yakni Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo, yang merupakan Kapolri pertama. Pada waktu diangkat Presiden Soekarno, usia Said Soekanto baru 37 tahun. Tapi, beliau sukses memimpin senior dan junior anggota Polri selama 14 tahun dan berhasil menjadi ‘Bapak Kepolisian Modern Indonesia’.
“Selain itu, kita juga melihat contoh Jendral Tito Karnavian yang menjadi Kapolri di usia 51 tahun, melewati 5 angkatan seniornya. Terbukti, Pak Tito berhasil memimpin Polri dengan sangat baik,” ujarnya.
Makanya, Poengky mengatakan Kompolnas dalam memberikan pertimbangan soal calon-calon Kapolri, merujuk pada kriteria calon Kapolri sesuai Pasal 11 Ayat (6) UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri. Tentu prestasi, integritas dan track record menjadi fokus utama serta masa pensiunnya.
“Kompolnas juga memperhatikan keterwakilan dan memastikan regenerasi di tubuh Polri berjalan dengan baik,” jelas dia.
Di samping itu, Poengky mengatakan Kompolnas optimis dengan berjalannya regenerasi di tubuh Polri, akan membuat generasi muda Polri berlomba-lomba meningkatkan profesionalitas dan prestasi untuk dapat melayani, mengayomi, melindungi masyarakat dan menegakkan hukum guna mewujudkan harkamtibmas.
“Dengan begitu, tantangan di internal bagaimana Polri dapat melanjutkan reformasi kultural Polri dengan sebaik-baiknya. Masyarakat masih melihat ada anggota yang melakukan kekerasan berlebihan, arogan dan bergaya hidup mewah. Hal itu harus dikoreksi. Ada Peraturan Kapolri tentang HAM, LHKPN, barang mewah yang harus dilaksanakan pimpinan dan seluruh anggota Polri,” tandasnya. (OL-13)
stana dan DPR membantah isu Presiden Prabowo mengeluarkan surpres pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Simak klarifikasi lengkap DPR, Istana, dan tanggapan Komjen Suyudi.
Komjen Suyudi Ario Seto merespons isu yang menyebutkan ia bakal menjadi pengganti Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Istana membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto telah mengirimkan surat presiden (surpres) ke DPR RI terkait pergantian Kapolri
NAMA Komjen Rudy Heriyanto ramai di media sosial X atau sebelumnya Twitter). Salah satu akun menyebut Rudy salah satu jenderal yang digadang-gadang menjadi calon Kapolri baru.
"Sikap Kapolri sudah tepat. Selain responsif, transparan, dan tegas, beliau telah menegakkan hukum seadil-adilnya tanpa pandang bulu,
Listyo akan menjadi Kapolri beragama nonmuslim kedua sepanjang sejarah.
Kompolnas desak percepatan proses pidana Bripda MS, oknum Brimob yang menewaskan pelajar di Tual, Maluku.
Usman Hamid, menilai kasus kekerasan Brimob di Tual mencerminkan lemahnya akuntabilitas dan pengawasan di tubuh Polri.
Kompolnas menilai penanganan kasus kekerasan anggota Brimob terhadap pelajar di Kota Tual tidak cukup diselesaikan melalui mekanisme internal kepolisian semata.
ANGGOTA Kompolnas Choirul Anam memberikan apresiasi terhadap langkah tegas Polri yang menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Bripda MS.
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mendesak polisi menindak Bripda MS, anggota Brimob Polda Maluku, terkait penyiksaan remaja 14 tahun di Kota Tual.
KOMISI Kepolisian Nasional atau Kompolnas mendorong Polri untuk tidak berhenti pada penghukuman terhadap AKBP Didik Putra Kuncoro, Kapolres Bima Kota nonaktif atas dugaan kepemilikan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved