Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto mengatakan institusinya memberikan masukan kepada Komisi III DPR RI terkait rekam jejak calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit, yang disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada Senin.
"Kami memberikan masukan, misalnya, terkait rekam jejak, jadi karir-nya dari nol sampai terakhir menjadi Kepala Bareskrim, ada atau tidak catatan-catatan yang negatif," kata Benny Mamoto usai RDPU Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.
Selain itu menurut dia, terkait capaian prestasi yang dimiliki Listyo Sigit termasuk berbagai kekurangan, dan itu semua sudah disampaikan kepada Komisi III DPR RI.
Dia mengatakan, masukan-masukan Kompolnas tersebut akan digunakan Komisi III DPR dalam proses uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri.
Benny mengatakan, Kompolnas juga menyampaikan berbagai tantangan yang akan dihadapi Listyo Sigit saat memimpin Polri, yaitu tantangan internal dan eksternal, internal adalah reformasi kultural harus lanjut dan bagaimana membangun soliditas agar menghasilkan kinerja yang optimal.
"Kemudian tantangan eksternal, kita semua tahu sedang menghadapi pandemik. Belum lagi dampak dari pandemik, pengangguran, dampak ekonomi, kemiskinan, ditambah sekarang bencana alam," ujarnya.
Baca juga: Mukti Fajar Terpilih Sebagai Ketua KY 2021-2023
Dia mengatakan, Kompolnas juga menyampaikan tantangan Polri di era Revoluasi Industri 4.0 seperti bentuk kejahatan sudah menggunakan teknologi sehingga Polri harus meningkatkan kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM).
Dia mencontohkan kejahatan siber, ada sekelompok warga negara China yang menyewa rumah di perumahan mewah berjumlah 25 orang, namun ternyata kerja memeras pejabat yang ada di negaranya.
"Korban ada di sana (China), pelaku ditangkap lalu akhirnya dibawa ke sana dan dideportasi. Saya yakin dengan latar belakang beliau (Listyo Sigit) dan timnya yang kuat bisa mengatasi itu," katanya.(OL-4)
Kompolnas desak percepatan proses pidana Bripda MS, oknum Brimob yang menewaskan pelajar di Tual, Maluku.
Usman Hamid, menilai kasus kekerasan Brimob di Tual mencerminkan lemahnya akuntabilitas dan pengawasan di tubuh Polri.
Kompolnas menilai penanganan kasus kekerasan anggota Brimob terhadap pelajar di Kota Tual tidak cukup diselesaikan melalui mekanisme internal kepolisian semata.
ANGGOTA Kompolnas Choirul Anam memberikan apresiasi terhadap langkah tegas Polri yang menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Bripda MS.
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mendesak polisi menindak Bripda MS, anggota Brimob Polda Maluku, terkait penyiksaan remaja 14 tahun di Kota Tual.
KOMISI Kepolisian Nasional atau Kompolnas mendorong Polri untuk tidak berhenti pada penghukuman terhadap AKBP Didik Putra Kuncoro, Kapolres Bima Kota nonaktif atas dugaan kepemilikan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved