Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Isu parkir berkaitan dengan lalu lintas dan ketertiban kota.
KETUA Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto mengatakan institusinya memberikan masukan kepada Komisi III DPR RI terkait rekam jejak calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit, yang disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada Senin.
"Kami memberikan masukan, misalnya, terkait rekam jejak, jadi karir-nya dari nol sampai terakhir menjadi Kepala Bareskrim, ada atau tidak catatan-catatan yang negatif," kata Benny Mamoto usai RDPU Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.
Selain itu menurut dia, terkait capaian prestasi yang dimiliki Listyo Sigit termasuk berbagai kekurangan, dan itu semua sudah disampaikan kepada Komisi III DPR RI.
Dia mengatakan, masukan-masukan Kompolnas tersebut akan digunakan Komisi III DPR dalam proses uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri.
Benny mengatakan, Kompolnas juga menyampaikan berbagai tantangan yang akan dihadapi Listyo Sigit saat memimpin Polri, yaitu tantangan internal dan eksternal, internal adalah reformasi kultural harus lanjut dan bagaimana membangun soliditas agar menghasilkan kinerja yang optimal.
"Kemudian tantangan eksternal, kita semua tahu sedang menghadapi pandemik. Belum lagi dampak dari pandemik, pengangguran, dampak ekonomi, kemiskinan, ditambah sekarang bencana alam," ujarnya.
Baca juga: Mukti Fajar Terpilih Sebagai Ketua KY 2021-2023
Dia mengatakan, Kompolnas juga menyampaikan tantangan Polri di era Revoluasi Industri 4.0 seperti bentuk kejahatan sudah menggunakan teknologi sehingga Polri harus meningkatkan kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM).
Dia mencontohkan kejahatan siber, ada sekelompok warga negara China yang menyewa rumah di perumahan mewah berjumlah 25 orang, namun ternyata kerja memeras pejabat yang ada di negaranya.
"Korban ada di sana (China), pelaku ditangkap lalu akhirnya dibawa ke sana dan dideportasi. Saya yakin dengan latar belakang beliau (Listyo Sigit) dan timnya yang kuat bisa mengatasi itu," katanya.(OL-4)
UNDANG-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri) digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai transparansi pembiayaan
Anam mengatakan, dalam kegiatan evaluasi, penyidik Polda Metro Jaya menjelaskan rangkaian penyelidikan dari awal hingga hari ini.
Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, menyebut ada tiga lokasi penting yang menjadi kunci untuk mengungkap misteri di balik kematian diplomat Kemenlu
Ketiga lokasi itu telah ditelusuri penyidik Polda Metro Jaya. Maka itu, ia mendorong polisi segera merilis kasus kematian Diplomat Arya Daru ke publik.
Kompolnas pun ikut turun tangan untuk menyelidiki kasus kematian diplomat Kemenlu Arya Daru Pangayuan, berikut temuan Kompolnas
Kompolnas belum bisa memerinci lebih jauh isi kresek tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved