Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KETUA Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto mengatakan institusinya memberikan masukan kepada Komisi III DPR RI terkait rekam jejak calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit, yang disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada Senin.
"Kami memberikan masukan, misalnya, terkait rekam jejak, jadi karir-nya dari nol sampai terakhir menjadi Kepala Bareskrim, ada atau tidak catatan-catatan yang negatif," kata Benny Mamoto usai RDPU Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.
Selain itu menurut dia, terkait capaian prestasi yang dimiliki Listyo Sigit termasuk berbagai kekurangan, dan itu semua sudah disampaikan kepada Komisi III DPR RI.
Dia mengatakan, masukan-masukan Kompolnas tersebut akan digunakan Komisi III DPR dalam proses uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri.
Benny mengatakan, Kompolnas juga menyampaikan berbagai tantangan yang akan dihadapi Listyo Sigit saat memimpin Polri, yaitu tantangan internal dan eksternal, internal adalah reformasi kultural harus lanjut dan bagaimana membangun soliditas agar menghasilkan kinerja yang optimal.
"Kemudian tantangan eksternal, kita semua tahu sedang menghadapi pandemik. Belum lagi dampak dari pandemik, pengangguran, dampak ekonomi, kemiskinan, ditambah sekarang bencana alam," ujarnya.
Baca juga: Mukti Fajar Terpilih Sebagai Ketua KY 2021-2023
Dia mengatakan, Kompolnas juga menyampaikan tantangan Polri di era Revoluasi Industri 4.0 seperti bentuk kejahatan sudah menggunakan teknologi sehingga Polri harus meningkatkan kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM).
Dia mencontohkan kejahatan siber, ada sekelompok warga negara China yang menyewa rumah di perumahan mewah berjumlah 25 orang, namun ternyata kerja memeras pejabat yang ada di negaranya.
"Korban ada di sana (China), pelaku ditangkap lalu akhirnya dibawa ke sana dan dideportasi. Saya yakin dengan latar belakang beliau (Listyo Sigit) dan timnya yang kuat bisa mengatasi itu," katanya.(OL-4)
Pembukaan Seleksi Asesmen Calon Anggota Kompolnas
Kompolnas menegaskan Polda Jawa Barat tidak menghapus dua nama tersangka, Andi dan Dani, dari daftar pencarian orang (DPO) kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Kompolnas menyatakan tidak ada kelalaian yang dilakukan oleh Kapolresta Cirebon dalam penanganan kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky tahun 2016.
Seperti diketahui, Tim Sub Direktorat Perindustrian dan Perdagangan (Indag) Bareskrim tengah melakukan penyidikan mengenai izin Rekomendasi Impor Produk Hortikulutr
Pihak Polda Metro Jaya juga telah menetapkan salah satu dari ahli waris Lie Bok Sie, Damiri H Sajim, sebagai tersangka atas dugaan memasuki lahan pekarangan orang lain.
Peristiwa dugaan pemalakan itu terekam kamera, sehingga viral di media sosial.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved