Aturan Pembatasan Harus Didukung Masyarakat

Putra Ananda
09/1/2021 20:28
Aturan Pembatasan Harus Didukung Masyarakat
Warga melewati imbauan yang berisi terkait pencegahan penularan covid-19 di Jakarta, Jumat (8/1).(ANTARA/DHEMAS REVIYANTO)

KEBIJAKAN pembatasan pergerakan orang harus diikuti dengan penerapan aturan ketat dan transparan, serta dukungan masyarakat.

"Akan sia-sia sebuah kebijakan diberlakukan bila pada pelaksanaannya tidak didukung dengan penerapan aturan yang ketat dan transparan dari semua pihak, termasuk masyarakat," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, Sabtu (9/1).

Menurut Lestari, kebijakan pembatasan pergerakan orang yang diterapkan pemerintah untuk sejumlah wilayah di Jawa dan Bali, memerlukan dukungan penuh dari para petugas pelaksana di lapangan dan masyarakat.

Dalam 10 bulan masa pandemi ini, ungkap Rerie, sapaan akrab Lestari, terdapat empat kali libur panjang yang memicu pergerakan masyarakat. Berdasarkan pantauan Satgas Covid-19, semua liburan itu berdampak pada peningkatan penularan virus korona baru.

Menurut Rerie, ledakan jumlah positif covid-19 pascaliburan panjang, tetap saja terjadi. Padahal, ujarnya, sejumlah persyaratan seperti surat bebas covid-19 dan wajib melakukan protokol kesehatan juga diberlakukan.

Kondisi itu, ujar anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu memunculkan dugaan efektivitas persyaratan surat bebas covid-19 bagi masyarakat yang melakukan perjalanan dan kewajiban menjalankan protokol kesehatan, cukup rendah.

Salah satu penyebabnya, ujar Rerie, diduga ada penggunaan surat bebas covid-19 ilegal oleh warga masyarakat yang melakukan perjalanan baik menggunakan kendaraan pribadi maupun moda transportasi umum.

Baca juga: Pembatasan Kegiatan Disertai Sanksi

Selain itu, tambahnya, kesadaran masyarakat dan upaya pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan seperti penggunaan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun, belum berjalan dengan baik.

Langkah tegas berupa sanksi hukum yang menimbulkan efek jera, tambah Rerie, harus diterapkan agar tidak ada lagi penggunaan surat bebas covid-19 ilegal yang merugikan banyak pihak.

Demikian juga, ujarnya, dengan upaya mendisiplinkan masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan dan mematuhi sejumlah aturan pembatasan pergerakan orang di wilayah masing-masing.

Agar sebuah kebijakan memberikan hasil sesuai harapan, jelas Rerie, seharusnya dijalankan oleh petugas yang memiliki integritas dan komitmen tinggi terhadap tugasnya.

"Masyarakat yang terpaksa melakukan kegiatan di area publik juga harus memiliki kesadaran untuk saling menjaga, agar tidak menjadi penyebar virus, dengan mematuhi aturan yang berlaku," ungkapnya. (R-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto
Berita Lainnya