Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Isu Pertimbangan Agama Calon Kapolri, DPR: Peluangnya Sama

Sri Utami
09/1/2021 15:15
Isu Pertimbangan Agama Calon Kapolri, DPR: Peluangnya Sama
Ketua Komisi III DPR Herman Hery(MI/SUSANTO)

KETUA Komisi III c mengatakan telah mengetahui  lima nama calon Kapolri yang diserahkan kepada Presiden Joko widodo. Dengan demikian DPR hanya menunggu surat presiden (Supres) yang kemudian dapat melakukan uji kelayakan dan kepatutan kepada calon Kapolri tersebut.

"Siapa pun dari lima nama punya peluang yang sama, tergantung presiden maunya siapa karena itu adalah hak prerogatif beliau," ujarnya saat dihubungi, Sabtu (9/1).

Saat ini DPR hanya menunggu surpres namun karena masih masih dalam jadwal reses maka diharapkan surat tersebut dapat diterima beberapa hari setelah reses selesai.

"Baru 11 Januari nanti kami masuk dan semoga beberapa hari setelah DPR masuk masa reses, surpres sudah di terima," imbuhnya.

Baca juga: DPR: Temuan Komnas HAM harus jadi Bahan Penyelidikan Polri

Dia menekankan siapa pun calon orang nomor satu di Polri diperlakukan dan memiliki peluang yang sama untuk ditunjuk. Hal tersebut dikatakan Heri setelah terdengar pertimbangan karena salah satu calon Nasrani. Sedangkan nantinya DPR hanya menerima calon yang telah diserahkan kepada presiden.

"Peluangnya semua sama. Terserah presiden," tukasnya.

Sebelumnya Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD telah menyerahkan lima nama calon Kapolri kepada Presiden Jomo Widodo. Kelima nama yang dinilai layak memimpin Polri ke depan yakni Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafly Amar,

Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo, Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri Komjen Arief Sulistyanto serta Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri Komjen Agus Andrianto. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya