Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) telah mengirimkan sejumlah nama rekomendasi calon Kapolri ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu (6/1) kemarin.
"Rekomendasi dikirimkan langsung oleh ketua Kompolnas (Mahfud Md)," ucap Ketua Harian Kompolnas Irjen (Purn) Benny Mamoto, Jumat (8/1).
Benny mengatakan, pihaknya mengirimkan surat rekomendasi nama calon Kapolri usai rapat pleno.
"Rabu (6/1) ada rapat pleno untuk membahas calon Kapolri, setelah sebelumnya Kompolnas menyerap aspirasi dari masyarakat (tokoh masyarakat, akademisi, LSM, media), para purnawirawan Polri (PP Polri) dan internal Polri, tentang kriteria calon Kapolri," tambahnya.
Baca juga: Kapolri Kirim Surat Permohonan Diganti
"Hasilnya diserahkan ke Ketua dan selanjutnya Ketua yang menyampaikan ke Presiden," terangnya.
Terkait jumlah calon Kapolri yang direkomendasikan dari Kompolnas, Benny menyebut pihaknya mengirimkan nama lebih dari satu.
Namun, Benny tak membeberkan siapa saja nama yang dikirimkan Kompolnas kepada Jokowi.
"Calonnya lebih dari satu nama. Untuk nama tidak dipublikasikan karena suratnya bersifat rahasia," pungkasnya. (OL-4)
Kompolnas desak percepatan proses pidana Bripda MS, oknum Brimob yang menewaskan pelajar di Tual, Maluku.
Usman Hamid, menilai kasus kekerasan Brimob di Tual mencerminkan lemahnya akuntabilitas dan pengawasan di tubuh Polri.
Kompolnas menilai penanganan kasus kekerasan anggota Brimob terhadap pelajar di Kota Tual tidak cukup diselesaikan melalui mekanisme internal kepolisian semata.
ANGGOTA Kompolnas Choirul Anam memberikan apresiasi terhadap langkah tegas Polri yang menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Bripda MS.
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mendesak polisi menindak Bripda MS, anggota Brimob Polda Maluku, terkait penyiksaan remaja 14 tahun di Kota Tual.
KOMISI Kepolisian Nasional atau Kompolnas mendorong Polri untuk tidak berhenti pada penghukuman terhadap AKBP Didik Putra Kuncoro, Kapolres Bima Kota nonaktif atas dugaan kepemilikan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved