Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Presiden sudah Kantongi Nama Calon Kapolri

Dhika Kusuma Winata
05/1/2021 01:05
Presiden sudah Kantongi Nama Calon Kapolri
Ilustrasi(Dok. Medcom.id)

PRESIDEN Joko Widodo mempertimbangkan nama-nama calon Kapolri baru pengganti Jenderal Idham Azis yang akan pensiun. Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan calon Kapolri baru akan disampaikan sesuai prosedur yang ada. Moeldoko enggan menyampaikan nama-nama yang dipertimbangkan Presiden. Yang jelas, imbuh Moeldoko, Presiden sudah mengantongi sejumlah nama.

“Prosedurnya sudah ada tinggal menunggu waktu. Siapanya pasti sudah ada. Kebetulan tidak di kantong saya (nama-nama),” ucap Moeldoko, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin.

Moeldoko menekankan pergantian Kapolri sebagai sesuatu yang rutin dan tinggal mengikuti prosedur. “Ini kan mekanismenya jelas, ada usulan berikutnya DPR akan memproses pemilihannya. Berikutnya nanti keputusannya. Nanti nama belakangan gampang itu. Ya pasti sudah (mempertimbangkan nama-nama), karena kan berkaitan dengan waktu,” papar Moeldoko.

Kapolri Jenderal Idham Azis memasuki masa pensiun per 1 Februari 2021. Sejumlah nama pun muncul digadang-gadang menjadi kandidat pengganti Idham.

Nama-nama yang santer disebut, yakni Komjen Boy Rafli Amar yang saat ini menjabat Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Gatot Eddy Pramono yang kini menjabat Wakapolri, dan Komjen Agus Andrianto yang yang sekarang menjabat Kepala Baharkam Polri.

Nama Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Komjen Firli Bahuri turut meramaikan bursa calon Kapolri di perbincangan publik.

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menolak dimintai pendapat tentang peluang nama-nama kandidat yang santer beredar. Pasalnya, proses penentuan calon Kapolri masih berlangsung.

“Jadi mohon maaf saya tidak bersedia mengomentari namanama (calon Kapolri yang beredar di media sosial),” imbuhnya kepada Media Indonesia.

Poengky mengatakan Kompolnas masih menyiapkan namanama kandidat yang akan disodorkan ke presiden. Berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia Pasal 38 ayat (1) huruf b Kompolnas bertugas memberikan pertimbangan kepada presiden dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri.

 

Bahas mekanisme

Komisi III DPR-RI akan melakukan pembahasan internal terkait mekanisme uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis. Ketua Komisi III Herman Hery menuturkan pembahasan tersebut akan dilakukan pascaberakhirnya reses DPR pada 11 Januari mendatang. “Terkait fit and proper test, kami akan bicarakan internal soal tata caranya,” ungkap Herman di Jakarta, kemarin.

Herman melanjutkan, saat ini Komisi III tengah menunggu surat presiden (surpres) terkait nama calon Kapolri yang diajukan. Calon Kapolri yang diajukan sepenuhnya merupakan kewenangan presiden. “Setelah terima Surpres, baru akan kami bicarakan lebih lanjut.” (Cah/Uta/Ykb/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya