Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo mempertimbangkan nama-nama calon Kapolri baru pengganti Jenderal Idham Azis yang akan pensiun. Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan calon Kapolri baru akan disampaikan sesuai prosedur yang ada. Moeldoko enggan menyampaikan nama-nama yang dipertimbangkan Presiden. Yang jelas, imbuh Moeldoko, Presiden sudah mengantongi sejumlah nama.
“Prosedurnya sudah ada tinggal menunggu waktu. Siapanya pasti sudah ada. Kebetulan tidak di kantong saya (nama-nama),” ucap Moeldoko, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin.
Moeldoko menekankan pergantian Kapolri sebagai sesuatu yang rutin dan tinggal mengikuti prosedur. “Ini kan mekanismenya jelas, ada usulan berikutnya DPR akan memproses pemilihannya. Berikutnya nanti keputusannya. Nanti nama belakangan gampang itu. Ya pasti sudah (mempertimbangkan nama-nama), karena kan berkaitan dengan waktu,” papar Moeldoko.
Kapolri Jenderal Idham Azis memasuki masa pensiun per 1 Februari 2021. Sejumlah nama pun muncul digadang-gadang menjadi kandidat pengganti Idham.
Nama-nama yang santer disebut, yakni Komjen Boy Rafli Amar yang saat ini menjabat Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Gatot Eddy Pramono yang kini menjabat Wakapolri, dan Komjen Agus Andrianto yang yang sekarang menjabat Kepala Baharkam Polri.
Nama Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Komjen Firli Bahuri turut meramaikan bursa calon Kapolri di perbincangan publik.
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menolak dimintai pendapat tentang peluang nama-nama kandidat yang santer beredar. Pasalnya, proses penentuan calon Kapolri masih berlangsung.
“Jadi mohon maaf saya tidak bersedia mengomentari namanama (calon Kapolri yang beredar di media sosial),” imbuhnya kepada Media Indonesia.
Poengky mengatakan Kompolnas masih menyiapkan namanama kandidat yang akan disodorkan ke presiden. Berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia Pasal 38 ayat (1) huruf b Kompolnas bertugas memberikan pertimbangan kepada presiden dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri.
Bahas mekanisme
Komisi III DPR-RI akan melakukan pembahasan internal terkait mekanisme uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis. Ketua Komisi III Herman Hery menuturkan pembahasan tersebut akan dilakukan pascaberakhirnya reses DPR pada 11 Januari mendatang. “Terkait fit and proper test, kami akan bicarakan internal soal tata caranya,” ungkap Herman di Jakarta, kemarin.
Herman melanjutkan, saat ini Komisi III tengah menunggu surat presiden (surpres) terkait nama calon Kapolri yang diajukan. Calon Kapolri yang diajukan sepenuhnya merupakan kewenangan presiden. “Setelah terima Surpres, baru akan kami bicarakan lebih lanjut.” (Cah/Uta/Ykb/P-2)
stana dan DPR membantah isu Presiden Prabowo mengeluarkan surpres pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Simak klarifikasi lengkap DPR, Istana, dan tanggapan Komjen Suyudi.
Komjen Suyudi Ario Seto merespons isu yang menyebutkan ia bakal menjadi pengganti Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Istana membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto telah mengirimkan surat presiden (surpres) ke DPR RI terkait pergantian Kapolri
NAMA Komjen Rudy Heriyanto ramai di media sosial X atau sebelumnya Twitter). Salah satu akun menyebut Rudy salah satu jenderal yang digadang-gadang menjadi calon Kapolri baru.
"Sikap Kapolri sudah tepat. Selain responsif, transparan, dan tegas, beliau telah menegakkan hukum seadil-adilnya tanpa pandang bulu,
Listyo akan menjadi Kapolri beragama nonmuslim kedua sepanjang sejarah.
Annas Mustaqim, mengatakan penayangan tersangka tindak pidana dengan rompi dan borgol merupakan bentuk pelanggaran terhadap asas praduga tidak bersalah.
Lucius juga menyoroti pernyataan salah satu anggota DPR yang meminta calon hakim MK untuk tidak ‘menghantam’ kepentingan DPR dalam persoalan uji Undang-Undang (UU).
DPR tak dapat menyandarkan kewenangan itu pada fungsi pengawasan yang melekat.
Legislator dinilai tidak mempertimbangkan sejarah pembentukan KPK yang dilahirkan untuk memastikan penegak hukum dan pemerintah bebas dari korupsi.
Kelimanya terpilih melalui sistem voting pada rapat pleno pemilihan dan penetapan calon Dewas KPK periode 2024-2029.
Kelimanya akan dilantik sebagai pimpinan KPK periode 2024-2029 oleh Presiden Prabowo Subianto.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved