Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH telah resmi membubarkan Front Pembela Islam( FPI). Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Kolektif Kosgoro 1957,Sabil Rachman menilai bahwa kebijakan pemerintah tersebut sebagai salah satu bentuk tanggungjawab negara dalam menegakkan hukum. Seba sebagaimana diketahui bahwa telah sekian lama Surat Keterangan Terdaftar / SKT yg dimiliki FPI sudah habis masa berlakunya.
"Jadi FPI bubar atau dibubarkan sebenarnya bukan karena persoalan ideologis melainkan tehnis belaka di luar aturan regulatif." jelas Sabil dalam keterangan tertulisnya.
Oleh karena itulah keputusan pemerintah yang disampaikan hari itu tentang pembubaran FPI tersebut lebih sebagai penegasan politik belaka dan justifikatif dari negara kepada publik bahwa FPI sudah habis legitimasinya sebagai Ormas berdasarkan SKT yang selama ini menjadi dasar aktifitasnya.
"Sekaligus saya kira ini warning bagi ormas yang lain untuk memahami posisinya jika sudah tidak memiliki legitimasi negara maka tidak boleh melakukan aktifitas kemasyarakatan," tandasnya.
Setelah penegasan pemerintah tersebut maka publik diharapkan menilai secara obyektif seperti apa posisi FPI dalam kaitannya dengan semangat menegakan hukum yang selama ini diteriakan sementara statusnya tanpa dasar hukum.
Mendapatkan Pembinaan
Namun terlepas dari itu sebagai anak bangsa. meski organisasinya sudah dinyatakan bubar oleh negara tetapi anggotanya harus tetap mendapatkan pembinaan dari negara.
Menurut Sabil yang juga ketua DPP Golkar bidang kerjasma Ormas, pemerintah atas nama negara harus memiliki agenda nyata baik dalam jangka pendek maupun panjang, melakukan pembinaan atau komunikasi kepada anggota FPI untuk menanamkan ideologi pembangunan bangsa yang harus dan wajib dilaksanakan oleh warga negara.
Bahwa ada perbedaan cara pandang antara negara/ pemerintah dengan FPI terhadap masalah- masalah kebangsaan justru harus bisa dikomunikasikan, bukan dengan menutup pintu komunikasi.
"Organisasinya boleh bubar namun negara tidak boleh kehilangan harapan bahwa anggota FPI juga ummat yang memiliki ikhtiar untuk perbaikan bangsa dan kehidupan ummat hanya mungkin caranya yang berbeda. Cara yang berbeda itulah yang harus dikomunikasikan agar ada kesamaan cara pandang dimana teman- teman mantan anggota FPI dapat kembali bersama duduk pada teras kebangsaan yang sama menata kehidupan ummat yang lebih baik," tandas dosen ilmu pemerintahan itu. (RO/E-1)
Alih-alih memperkuat efektivitas kerja parlemen, skema tersebut justru bisa memicu konflik internal.
KETUA Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengungkapkan, Adies Kadir bukan lagi merupakan anggota maupun pengurus partai.
Dia memastikan Adies tidak lagi terikat dengan Golkar, bahkan sebelum ia dipilih menjadi Hakim MK. "Sebelum ditetapkan. Ya beberapa hari lalu lah, suratnya nanti saya cek.
Castro mengungkap adanya indikasi desain besar untuk melumpuhkan independensi MK dalam menetapkan Adies Kadir.
Sekjen Partai Golkar Muhammad Sarmuji mengatakan Adies Kadir yang kini menjadi calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengundurkan diri dari Partai Golkar.
Jamiluddin menilai Presiden Prabowo Subianto perlu menunjukkan keberpihakannya kepada rakyat dengan bersikap tegas terhadap usulan tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved